POJOKSATU.id, ACEH— Suami Melda Safitri telah memberikan klarifikasi mengenai kemelut rumah tangganya yang berujung perceraian ke BKPDSM Aceh Singkil Kamis (23/10).

Klarifikasi lelaki inisial JS yang bertugas di Satpol PP Aceh Singkil ini disampaikan ke Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPDSM) usai kasus ini viral.

Namun fakta baru justru terkuak, Melda ternyata resmi diceraikan 14 September 2025 di hadapan kepala desa dan orang tua keduanya, atau sesudah sebulan JS menjadi pegawai PPPK Aceh Singkil.

JS, anggota Satpol PP Aceh Singkil ini membantah jika penyebab dia menceraikan istrinya usai lulus P3K saja.

Baca Juga: Melda Safitri Makin Bahagia Usai Dicerai Suami PPPK, Cerah di Podcast Densu, Bergepok Uang dari Shella

Dalam klarifikasinya, JS mengaku masalah dengan istrinya Melda, bukan jelang dilantik menjadi P3K saja. Masalah rumah tangga mereka sudah terjadi sejak lama.

Perceraian dilakukan pada 14 September 2025 dihadiri kepala desa dan keluarga kedua pasangan itu.

Kepala BKPSDM Aceh Singkil, Azman, mengatakan, berdasarkan hasil klarifikasi, perceraian tersebut tidak terjadi mendadak menjelang SK PPPK diberikan.

Namun menurut Azman, prosesnya memang tetap tidak sesuai dengan regulasi perceraian ASN.

Baca Juga: Profil Shella Saukia, Crazy Rich Aceh Beri Uang Segepok ke Melda Safitri yang Diceraikan Suami Usai Lulus PPPK

“Jadi perceraian biasa, tidak mengikuti mekanisme perceraian ASN. Kalau ASN cerai kan harus ada izin atasan, proses mediasi baru persidangan di pengadilan,” ujar Azman kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).

Kronologi Perceraian

Melda Safitri melalui akun Facebooknya @ Safitri Alshop Aceh, mengungkapkan bahwa penyebab perceraian bermula dari pertengkaran kecil di rumah pada 14 Agustus 2025 lalu.

Saat itu, suaminya pulang kerja dan tidak menemukan lauk di meja makan. Pertengkaran ini terjadi tepat tiga hari sebelum sang suami menerima SK PPPK atau tiga hari sebelum 18 Agustus 2025.

“Bagaimana saya harus masak nasi atau kawan nasi sedangkan apa pun tidak ada di rumah," ujar Safitri.

Suaminya terus marah dan mengeluarkan kata-kata kasar. Malam itu juga, suami Fitri pergi bersama rekannya hingga pulang larut malam.

Amarah suami Fitri terus berlanjut hingga keesokan harinya.

“Saya balaslah repetan dia, kamu mau apa, kesalahanku apa, saya bilang. 'Kamu kan tidak bawa belanja, tidak ada kasih apa-apa, jadi apa yang saya masak’,”katanya.

Sesudahnya dia pun pergi ke dapur untuk mencuci piring. Saat Fitri mencuci piring, ternyata suaminya sudah membungkus baju, lalu pergi ke rumah tetangga untuk meminjam sepeda motor.

Saat kembali ke rumah, sang suami langsung mengucapkan kata cerai di hari itu juga.

"Dia langsung bilang ke saya, kamu Fitri saya ceraikan 1, 2, 3 lalu dia pergi membawa bajunya," kata Fitri.

Dan tiga hari setelah peristiwa itu, tepat pada 17 Agustus 2025, sang suami menerima SK PPPK yang bertugas di Satpol PP dan WH Aceh Singkil.

“Selepas apapun masalah keluarga saya, atas kekurangan saya di mata dia. Itu kenapa baru sekarang saya diceraikan. Kenapa tidak sedari dulu. Agar PPPK ini tidak terbawa-bawa. Tepat tanggal 15 Agustus 2025 saya diceraikan. Dan 17 Agustus 2025 dia menerima SK,” ujar Safitri di akun Facebook miliknya.***