POJOKSATU.ID- Sound horeg dianggap mengganggu kenyamanan, sekaligus mendapat perhatian serius dari masyarakat dan pihak kepolisian.

Suara menggelegar dari kendaraan yang dimodifikasi dengan sistem audio berdaya tinggi ini sering kali mengganggu ketertiban, terutama di malam hari.

Meningkatnya keluhan dari masyarakat mendorong pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas dengan mengadakan razia besar-besaran di berbagai lokasi di Jember.

Dalam razia tersebut, beberapa kendaraan yang dilengkapi dengan sound horeg berhasil diamankan dan para pemiliknya dijatuhi sanksi berupa tilang serta penyitaan perangkat audio.

Baca Juga: Hasil Undian Sudirman Cup 2025: Indonesia Segrup dengan Denmark, Jepang Tantang Malaysia

Polisi mengadakan razia di sejumlah titik yang sering dijadikan lokasi berkumpulnya para pemilik sound horeg, seperti kawasan perkotaan dan jalan-jalan protokol. Razia ini dilakukan secara mendadak untuk memastikan tidak ada yang dapat menghindari pemeriksaan. Di sisi lain, para penggemar sound horeg merasa kecewa dengan tindakan ini.

Kepolisian bersama aparat desa telah melakukan imbauan kepada pemilik sound horeg untuk tidak menghidupkan audio dengan volume tinggi di area pemukiman, terutama saat jam istirahat.

Laporan dari masyarakat menunjukkan bahwa suara bising yang ditimbulkan seringkali mengganggu ketenangan, khususnya di malam hari. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan dapat menggunakan sistem suara dengan lebih bijak agar tidak menimbulkan keresahan.

Petugas juga mengingatkan bahwa penggunaan sound horeg masih diizinkan, asalkan tidak dilakukan di kawasan permukiman yang padat penduduk. Apabila terjadi pelanggaran, langkah penindakan akan diambil untuk menjaga kenyamanan bersama. Aparat berharap seluruh masyarakat dapat bersinergi demi terciptanya lingkungan yang lebih kondusif bagi semua.

Baca Juga: Gubernur Dedi Mulyadi Dukung 30 Sekolah Rakyat di Jabar: Pendidikan Gratis untuk Siswa Miskin Ekstrem

Banyak dari penggemar sound horeg ini yang merasa bahwa tindakan ini terlalu berlebihan dan membatasi ruang mereka untuk menyalurkan hobi. Mereka berpendapat bahwa sound system merupakan bagian dari kreativitas dan ekspresi diri, serta berharap adanya solusi yang lebih adil, seperti penyediaan lokasi khusus untuk mereka.

Mereka berharap pemerintah bisa menyediakan lokasi khusus agar mereka tetap bisa menyalurkan hobi tanpa melanggar aturan. Hingga saat ini, belum ada kebijakan atau wacana dari pemerintah daerah terkait penyediaan tempat khusus bagi pecinta sound horeg.

Sementara itu, pihak kepolisian menegaskan bahwa penggunaan sound horeg di jalanan akan tetap ditindak secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, diskusi mengenai solusi terbaik bagi para penggemar sound horeg masih terus berjalan. Semoga dari perbincangan ini dapat ditemukan kesepakatan yang mampu memenuhi kebutuhan semua pihak, tanpa mengorbankan ketertiban dan kenyamanan masyarakat.***