POJOKSATU.ID – Inilah sosok Trisna Jatmiko, istri Kapolres Bireuen yang tengah ramai disorot publik.

Seperti diketahui, Trisna Jatmiko dan sang suami bernama AKBP Jatmiko belum lama ini tengah diperiksa Polda Aceh.

Dikarenakan, sepasang suami-istri ini diduga melakukan pungutan liar (pungli) di berbagai segmen pemerintahan.

Baca Juga: Oknum ASN Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi Sumut Diduga Aniaya Anak Tiri dengan Air Panas. Pemprov Bentuk Tim, Kemen PPPA Turun Tangan

Terlebih, Trisna Jatmiko dengan Kapolres Bireuen ini disinyalir meraup miliaran rupiah dari praktik tindak pidana tersebut.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @TukangBedah00 pada Kamis (13/2/2025).

Dalam unggahannya, Trisna dan Jatmiko ramai disebut telah melakukan pungli di berbagai macam kasus.

Baca Juga: WADUH! Ini Daftar Pegawai Honorer yang Tidak Biasa Diangkat sebagai PPPK di Tahun 2025 Ini

Yang mana, uang hasil praktik pungli ini juga disebutkan dikelola langsung oleh istri sah Jatmiko.

“AKBP Jatmiko selaku Kapolres Bireuen, Aceh diduga melakukan sejumlah 39 kasus,” jelas di-caption.

“Di antaranya pungli hingga menjadi bekingan. Bahkan semua uang di Polres dikuasai oleh istrinya,” lanjutnya.

Baca Juga: Intip Kekayaan AKBP Jatmiko, Kapolres Bireuen Diperika Polda Aceh Gegara Diduga Pungli Punya Harta Rp1,2 Miliar

Diketahui, salah satu dugaan kasus pungli yang melibatkan istri Jatmiko ialah penggelapan uang arisan Ibu Bhayangkari.

Tidak hanya itu, Jatmiko beserta istrinya ini juga diduga mengelola langsung aliran dana pajak dari Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat).

Yang mana, aliran dana yang diraup kedua pelaku ini disebut juga melalui administrasi pengambilan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Baca Juga: Kebijakan Presiden Prabowo Berimbas Ke BMKG, Istana Bantah Pangkas Anggaran Mitigasi Bencana Hingga 50 Persen

“Istrinya merampok sejumlah uang di Mapolres Bireuen dengan adanya penggelapan uang arisan Ibu Bhayangkari,” jelas di-caption.

“Semua uang di Samsat dikelola langsung oleh Kapolres dan istrinya dengan cara mengambil uang pengesahan STNK,” lanjutnya.

Kendati demikian, sepasang suami-istri ini belum dikonfirmasi terlibat langsung dalam kasus dugaan pungli.

Baca Juga: Bingung dengan InfoGTK yang Merah? Ini Penjelasan dan Cara Mengatasinya!

Sebab, keduanya masih diselidiki oleh pihak Polda Aceh guna mengungkap kebenaran kasus tersebut. ***