POJOKSATU.ID – Inilah sosok Sri Pujiyanti (22) pegawai bank keliling di Bekasi, Jawa Barat yang ramai diperbincangkan publik.

Seperti diketahui, Sri Pujiyanti belum lama ini dikabarkan telah meninggal dunia usai menjadi korban penganiayaan.

Dalam hal ini, dirinya dianiaya hingga tewas mengenaskan oleh salah satu nasabah berinisal S (44).

Baca Juga: Dua Jalur Rel di Grobogan Pulih Usai Banjir, Perjalanan Kereta Kembali Normal

Yang mana, Sri Pujiyanti berakhir mengenaskan usai dirinya menagih utang terhadap pelaku sebesar Rp3 juta.

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media disway.id pada Rabu (5/2/2025) yang mengungkap kasus tersebut.

Dalam artikelnya, Sri dikonfirmasi tewas saat menjalankan tugasnya sebagai pegawai bank keliling di Bekasi.

Baca Juga: Berikut Daftar Nama Korban Kecelakaan Maut Gerbang Tol Ciawi Bogor, Dua Jasad Hangus Terbakar

Yang mana, dirinya berakhir mengenaskan usai menagih utang sebesar Rp3 juta di kediaman pelaku.

“Permasalahan dari tewasnya Sri Pujiyanti jelas, yakni perkara utang piutang diduga senilai Rp3 juta,” jelas dikutip.

Diketahui, insiden ini bermula ketika Sri menjalankan tugas sebagai pegawai bank keliling di kawasan Bekasi.

Baca Juga: Kronologi Kasus Sri Pujiyanti, Pegawai Bank Keliling Tewas Dianiaya Nasabah di Bekasi saat Tagih Utang

Yang mana, dirinya ditugaskan untuk meminta tagihan utang terhadap para nasabah sesuai ketentuan perusahaan tempat dirinya bekerja.

Namun, profesinya sebagai pegawai keliling ini justru berujung menyebabkan dirinya meninggal dunia.

Sebab, saat Sri menagih utang kepada salah satu nasabah pada Minggu (2/2/2025) dirinya mengalami hal yang tidak menyenangkan.

Baca Juga: Mahasiswa KKN-TI IPB Dorong Sanitasi Ternak Sehat dengan Inovasi Bahan Alami di Desa Rawabelut, Cianjur

Dalam hal ini, korban wanita muda ini diperlakukan semena-mena oleh nasabahnya yang kini menjadi pelaku penganiayaan.

Yang mana, pelaku paruh baya ini nekat membuat nafas Sri berhenti dengan cara mencekik bagian leher korban.

Alhasil, korban yang tengah dalam keadaan terpojok ini sontak tidak bisa melawan hingga berakhir meninggal dunia.

Baca Juga: PERSIAPAN LAPOR DIRI, Dimana PPG Kemenag Dilaksanakan? Ini Daftar Terbaru 56 LPTK Penyelenggara PPG Daljab Kemenag 2025, Pantengin EMIS dan SIAGA

Bukan main, jasad korban tindak penganiayaan nasabah ini disimpan di dalam kamar pelaku saat kejadian berlangsung.

Kendati demikian, pelaku kini telah ditangkap usai kasus tersebut dilaporkan pihak keluarga korban ke aparat kepolisian. ***