POJOKSATU.id, BANDUNG— Sosok Sobirin alias Ririn (35) yang menjadi otak pelaku pembunuhan lima anggota keluarga H Sahroni memang lihai.

Mantan residivis kasus penganiayaan berat ini memang kejam padahal korban Budi Awaludin adalah mantan teman sekantornya di Bank Jabar Banten (BJB) Indramayu.

Sosok Sobirin saat bekerja di Bank BJB bertugas di divisi penarikan uang, sementara Budi di divisi lain. Sementara H Syahroni mantan pensiunan Bank BRI.

Sebagai mantan residivis dia pawai menghilangkan barang bukti dan membuat alibi.

Barang bukti pipa besi yang dia gunakan menghabisi keluarga korban dibuang ke Sungai Cimanuk.

Baca Juga: Motif Dendam Diragukan, 2 Pelaku Gasak Rp7 Juta, 3 Ponsel dan 3 Mobil dari Keluarga Sahroni Indramayu

Sementara barang-barang korban dia jual atau gadaikan ke orang lain dengan mengendalikan ponsel korban Budi Awaludin yang dia kuasai.

Namun berkat kejelian polisi walau sampai 4 kali melakukan olah TKP dan juga keterangan saksi kunci yang lebih dulu diamankan polisi, kasus pembunuhan sadis ini pun terbongkar.

Saksi Kunci Diamankan di Polres

Di media sosial, pada mulanya Evan dicurigai sebagai pelaku pembantaian lantaran tetangga melihatnya mengambil mobil pikap Budi yang digadaikan seharga Rp 14 juta.

Evan ini juga merupakan bekas teman sekantor korban Budi di Bank BJB Indramayu. Evan mengambil mobil pikap itu atas perintah Budi lewat pesan WhatsApp.

Baca Juga: Lima Fakta Penting Pembunuhan Keluarga Syahroni Indramayu, Alibi Otak Pelaku Kembalikan Mobil Corolla

Namun ternyata ponsel Budi yang telah tewas dibunuh Jumat malam (29/8) sekira pukul 23.00 WIB, ternyata dikuasai oleh pelaku Sobirin.

Saksi kunci Evan juga mengenali Sobirin yang pernah bekerja di Bank BJB bersama Budi Awaludin.

Selama sepekan dari Senin (1/9) hingga Senin (8/9), Evan disembunyikan di Polres Indramayu karena polisi khawatir warga Desa Babadan, Kecamatan Sindang, Indramayu itu dihakimi massa sebelum pelaku Sobirin dan Priyo tertangkap.

Penyebab Evan diamankan karena pelaku Sobirin dan Priyo mengembalikan mobil Corolla milik Sahroni pada Senin (1/9/2025) pukul 02.00 WIB.

Mobil diparkirkan di sekitar rumah mertua Evan di Desa Babadan Kecamatan Sindang. Tujuannya untuk mengalihkan kecurigaan masyarakat, bahwa seolah-olah Evan sebagai pelakunya.

Baca Juga: 2 Pelaku Pembunuhan Keluarga Sahroni Indramayu Sempat Kambing Hitamkan Dua Warga Pepabri

Penemuan mobil Corolla ini pun sempat viral dan menjadi pemberitaan yang ramai di media.

"Pekerjaan tersangka sedang mencari pekerjaan ya. Dulu pernah menjadi sebagai penarik uang dari Bank BJB," kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan, Selasa (9/9).

Kombes Hendra juga menjelaskan bahwa Evan memang menjalankan perintah "Budi" untuk menggadaikan mobil.

"Peliknya persoalan ini dan pengalihan kepada Saudara Evan ini, kami sampai 4 kali melakukan Olah TKP," ujar Hendra di Polda Jabar, Selasa (9/9).

Baca Juga: Siapa Pejabat yang Didampingi Muhammad Athaya Helmi Nasution di Austria? Berasal dari DPR, OJK, Hingga BI

Pelaku Sobirin dan Priyo juga sempat kembali ke TKP pada Sabtu atau Minggu untuk menghilangkan barang bukti dan juga menguburkan korban di halaman belakang rumah di kedalaman 2 meter.

"Dan kami sampaikan ada bentuk kerja sama kita dengan Evan juga, yang kita lakukan bersama supaya si tersangka utama itu lengah dan merasa bahwa ini sudah aman," kata Hendra.

Sementara Kapolres Indramayu, AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan penangkapan Sobirin dan Priyo dilakukan sesaat sebelum keduanya melaut menjadi Anak Buah Kapal (ABK) di daerah Indramayu.

Kedua pelaku sudah sempat kabur ke Jawa Tengah hingga Jawa Timur, dan disebabkan sudah merasa aman, keduanya lalu pulang ke Indramayu.

"Saat itu belum ada keputusan mereka akan tinggal di mana, karena mereka juga paham polisi di mana-mana sedang mencari mereka. Akhirnya setelah mereka pikir tidak dapat kembali menemukan tempat aman, mereka kembali ke Indramayu untuk bekerja sebagai ABK," ujar Fajar di Polda Jabar.

"ABK kapal ini sekali berlayar antara 6 sampai 8 bulan. Jadi mereka sudah memikirkan besok harinya untuk berlayar, namun sebelum mereka bekerja sebagai ABK, kita melakukan penangkapan," kata Fajar.***