POJOKSATU.ID – Inilah sosok Muhammad Salim, Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Cilegon, Banten.

Seperti diketahui, belum lama ini nama Muhammad Salim tengah ramai jadi perhatian publik terkhusus masyarakat setempat.

Dikarenakan, Ketua Kadin Cilegon itu baru saja ditangkap polisi usai melakukan tindak pidana berupa pemalakan.

Baca Juga: Pemkot Bandung Batasi Konvoi Juara Persib, Jalanan Akan Ditutup dan Razia Minol Digelar

Oleh karena itu, Muhammad Salim dan beberapa tokoh lainnya resmi jadi tersangka terkait perkara pemalakan proyek sebesar Rp5 triliun.

Sebagaimana halnya dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarbanten.co.id pada Sabtu (17/5/2025).

Dalam artikelnya, Salim dikonfirmasi telah dibekuk aparat kepolisian tidak lama setelah melakukan aksi kriminal.

Baca Juga: Koneksi Tanpa Batas: Mengungkap Jalinan Interaksi Sosial, Berikut 20 Soal Latihan IPS Kelas 7 untuk Memahami Keterhubungan Dunia

“Ketua Kadin Kota Cilegon, Muhammad Salim ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Subdit 1 Kamneg Ditreskrimum Polda Banten,” jelas dikutip.

“Salim ditetapkan tersangka atas kasus permintaan proyek PT Chandra Asri senilai Rp5 triliun,” lanjut laporan artikel.

Diketahui, dalam penangkapanm tersebut tidak hanya melibatkan bawahan Ketua Umum (Ketum) Kadin, Anindya Novyan Bakrie itu saja.

Baca Juga: Negoisasi Tercapai, Rumah Tak Dibongkar, Atalarik Syach Nyaris Serahkan BPKB Mobil hingga Bayar Rp200 Juta

Melainkan, Wakil Ketua Kadin Bidang Industri, Ismatullah Ali dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon, Rufaji Zahuri juga ikut dibekuk.

Hal ini turut ditanggapi langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Banten, Kombes Pol Dian Setyawan.

“Kita menetapkan tiga tersangka, MH (Muhammad Salim), IA (Ismatullah Ali) dan RU (Rufaji Zahuri),” jelasnya.

Baca Juga: Imbas Gelar Acara Perpisahan di Klub Malam, Kepsek SMAN 1 Sungai Tabuk Elly Agustina Ditegur Disdikbud Kalsel

Tidak hanya itu, Dian juga mengungkapkan peran ketiga tokoh pengusaha asal Cilegon dalam perkara pemalakan tersebut.

Yang mana, Ismatullah selaku Wakil Ketua Kadin berperan dalam melakukan intimidasi dengan cara menggebrak meja di depan pihak PT Chengda Engineering Co.

Sementara, Salim selaku Ketua Kadin disinyalir memaksa pihak kontraktor perusahaan kimia itu untuk menandatangani kesepakatan proyek.

Baca Juga: Disdikbud Kalsel soal SMAN 1 Sungai Tabuk Gelar Acara Perpisahan di Klub Malam: Kami Tidak Segan Memberikan Sanksi

Sedangkan, Ketua HNSI Cilegon melakukan ancaman dengan menghambat proses jalannya proyek apabila dirinya tidak dilibatkan.

“Sementara RU mengancam akan menghentikan proyek jika HNSI tidak dilibatkan dalam proyek PT China Chengda Engineering,” jelasnya. ***