POJOKSATU.id, SUKABUMI-- Sosok ibu tiri korban Nizam Safei (12) yaitu Teni Ridha Shi (47) ternyata bekerja sebagai PPPK Kemenag Sukabumi yang diangkat tahun 2023 lalu.

Dari unggahan Instagram @sukabumiupdatecom, disebutkan bahwa ibu tiri Nizam ini sempat masuk 10 besar seleksi calon anggota KPU Kabupaten Sukabumi untuk periode 2023-2028.

Namun ibu tiri Nizam ini kalah pada pengumuman akhir untuk lima besar. Namun 2023 lalu, Teni Ridha menang untuk pengumuman PPPK Kemenag Sukabumi.

Teni Ridha saat ini tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di KUA Kalibundeur, Kabupaten Sukabumi, sejak tahun 2023.

Baca Juga: Ibu Tiri Nizam Safei Sukabumi Ditetapkan Tersangka, Dugaan Kekerasan Sudah Bertahun-tahun

Di instansi yang berada dibawah naungan Kementerian Agama tersebut, Teni Ridha disebut bertugas sebagai Penyuluh Agama Islam.

Ditetapkan Tersangka 

Teni dan Nizam tinggal dalam sebuah rumah di Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jabar.

Pada Kamis (19/2/2026), Nizam meninggal dengan kondisi tubuh penuh luka lebam, terbakar, bahkan kulit melepuh.

Baca Juga: Hasil Visum Bocah Sukabumi Diduga Dianiaya Ibu Tiri, Luka-luka Tersebar Mulai Wajah hingga Kaki

Video Nizam saat mau menghembuskan napas terakhir dan menyebut ibu tirinya lah pelaku penganiayaan dirinya viral di media sosial. Kasus Nizam pun mendapat atensi dari publik.

“Terhadap saudari TR sudah kita tetapkan jadi tersangka atas dugaan kekerasan baik fisik ataupun psikis,” ujar Kapolres Sukabumi AKBP Samian kepada wartawan, Rabu (25/2/2026).

AKBP Samian mengungkapkan bahwa Teni tidak hanya sekali melakukan kekerasan terhadap korban. Ia menyebutkan, pada 2024, Teni dilaporkan ke polisi karena tindakannya.

Dari laporan tersebut terungkap bahwa korban juga telah mengalami kekerasan sejak 2023.

Namun, kasus yang dilaporkan pada 2024 itu berakhir dengan perdamaian. Meski demikian, dugaan tindak kekerasan yang pernah terjadi tetap akan ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Sukabumi.***