POJOKSATU.ID- Pembina Persaudaraan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ali Mochtar Ngabalin, yang juga sbg ketua umum pengurus besar Perhimpunan Masyarakat Moderasi Beragama Indonesia ( PB PMBI) mengingatkan kepada para pemuka agama agar mampu menjaga omongannya atau lisannya.

Hal itu diungkapkan oleh Ali Ngabalin saat menanggapi kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Pendeta Gilbert Lumoindong.

“Semua pemuka agama setiap ngomong harus dijaga lisannya, jangan buat kecewa,” ungkapnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu 22 Mei 2024.

Baca Juga: Lama Jadi Misteri, Syahrini Akhirnya Pamer Kehamilannya, Banjir Ucapan Selamat dari Sesama Selebriti

Ke depannya, Ali mengungkapkan, apa yang menimpa Pendeta Gilbert harus dijadikan contoh dan pembelajaran agar kejadian serupa tidak terulang lagi.

“Tentu juga harus bisa memberikan pembelajaran. Penistaan terhadap agama tidak boleh terjadi, ujarnya.

Selain karena norma sosial, Ali mengatakan, ada aturan hukum yang mengatur terkait penistaan agama tersebut.

“Dalam urusan agama itu ada undang-undang yang tidak boleh terjadi penistaan, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1996, tidak hanya Islam, tapi juga mungkin ada Katolik, Protestan, Hindu, Buddha, Konghucu dan lain-lainnya,” katanya.

Baca Juga: The Girl Fest Hadir Kembali dengan Mengajak Perempuan Berani Bermimpi dan Berkarya di Dunia Digital

Untuk itu, Ali pun sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh para pengurus PITI yang memilih melaporkan dugaan penistaan agama ke aparat penegak hukum.

Sebagai Umat Islam, Ali mengaku sudah memaafkan. Namun, menurut Ali, karena sudah ada proses hukum yang berjalan, maka itu juga harus tetap dihormati.

“Jadi memaafkan, cuma ini sekarang ada proses hukum, sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya. PITI ini, mereka mualaf-mualaf luar biasa ini, ketum PITI Ipong Hembing Putra keberatan, dia tersinggung, dia laporkan secara proses hukum, saya bisa terima itu,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua Umum PITI Ipong Hembing Putra menyampaikan bahwa pihaknya memang sengaja menghadap Bapak Ali Mochtar Ngabalin untuk meminta arahan dan petunjuk terkait langkahnya melaporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Kyai Chriswanto: Jangan Korbankan Cita-cita Bangsa Demi Demokrasi Semu, Kata Kyai Chriswanto

Ipong menuturkan bahwa pelaporan itu dilakukan agar ke depannya tidak terulang kembali hal serupa dan umat beragama bisa saling menghormati serta tidak saling merendahkan satu sama lainnya.

“Semoga kita, umat beragama, bisa saling terus bertoleransi, hidup damai berdampingan, saling menghormati dan tidak saling menghujat,” ujar Ipong hembing. ***