POJOKSATU.id - Viral di media sosial soal pengadaan motor listrik untuk operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bikin publik bertanya-tanya.

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara.

Ia mengungkapkan bahwa pengajuan anggaran untuk pembelian motor operasional tersebut sebenarnya sudah pernah diajukan pada tahun lalu.

Namun, usulan itu tidak disetujui oleh Kementerian Keuangan.

Baca Juga: DPD Usulkan Perubahan UU Untuk Proses Dasar Hukum Pengalihan Aset Negara ke Kemenhan

"Setahu saya tahun lalu pernah diajukan juga untuk motor dan komputer, kalau enggak salah ditolak," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Selasa, 07 April 2026.

Meski begitu, untuk pengajuan di tahun ini, Purbaya mengaku masih akan melakukan pengecekan ulang.

Ia menilai, seharusnya perlakuannya tetap sama, yakni mengedepankan prinsip efisiensi anggaran.

"Yang tahun ini saya enggak tahu. Saya akan double check lagi, harusnya sama treatmentnya," tegasnya.

Baca Juga: Sejarah AKREL: Dari PDD Hingga Jadi Kampus Vokasi Mandiri di Rejang Lebong

Menurutnya, bukan berarti pengadaan motor operasional itu tidak boleh dilakukan.

Namun, ia menilai ada prioritas yang lebih penting, terutama untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Ia menyebut anggaran seharusnya lebih difokuskan pada pemenuhan makanan bagi masyarakat.

"Harusnya, utamanya, untuk makanan. Kalau yang pebisnisnya kan sudah untung cukup, dia bisa dari sana harusnya. Tapi saya akan double check lagi," ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, turut memberikan penjelasan.

Baca Juga: Kemenhan dan Kemensos Sepakati Transisi Pengelolaan Taman Makam Pahlawan!

Ia menyebut pengadaan motor listrik tersebut memang sudah masuk dalam rencana anggaran tahun 2025.

Kendaraan itu ditujukan untuk menunjang operasional Kepala SPPG dalam menjalankan program MBG.

"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG," ujar Dadan.

Namun, ia memastikan bahwa hingga saat ini motor tersebut belum didistribusikan.

Baca Juga: Kejiwaan Iran

Prosesnya masih menunggu administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN) sebelum akhirnya bisa digunakan.

"Motor tersebut belum dibagikan. Setelah seluruhnya lengkap, akan dicatat terlebih dahulu sebagai BMN sebelum didistribusikan," jelasnya.

Terkait kabar yang beredar soal jumlah pengadaan mencapai 70.000 unit, Dadan dengan tegas membantahnya.

Ia menegaskan informasi tersebut tidak benar alias hoaks.

Baca Juga: Jawab Kritik soal Lawatan ke Luar Negeri, Prabowo Sebut Indonesia Cerah di Tengah Banyak Negara Dilanda Krisis

"Informasi 70.000 unit itu tidak benar," tegasnya.

Ia juga memaparkan bahwa realisasi pengadaan motor listrik sejauh ini mencapai 21.801 unit dari total 25.000 unit yang dipesan pada tahun 2025.

Proses distribusinya sendiri dilakukan secara bertahap sejak Desember 2025.***