POJOKSATU.ID – Belakangan, dugaan kasus bullying di SMAN 1 Kabanjahe, Karo, Sumatera Utara kian ramai disorot publik.

Tidak lain, hal ini terjadi usai salah satu siswi, EP dikabarkan nyaris meninggal dunia lantaran minum racun mematikan.

Yang mana, aksi nekat itu dilakukannya diduga karena depresio dihina miskin oleh oknum guru Bimbingan Konseling (BK).

Baca Juga: Hari Ketiga Pencarian, Korban Tenggelam di Kalimalang Karawang Ditemukan

Berdasarkan informasi beredar, EP yang nyaris tewas itu dikabarkan telah pindah sekolah dari SMAN 1 Kabanjahe.

Sebagaimana dilansir Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Facebook milik Karo News pada Sabtu (27/9/2025).

Dalam unggahannya, Kepala Sekolah (Kepsek) SMAN 1 Kabanjahe, Eddyanto Bangun turut mengonfirmasi hal tersebut.

Baca Juga: Ternyata, Puluhan Siswa Keracunan di Tlanakan Pamekasan Imbas Bakteri, Penyajian Tak Sesuai Standar

Eddyanto menyampaikan terkait pindahnya korban ke sekolah lain tidak berkaitan dengan dugaan bullying oknum guru BK.

Melainkan, EP berakhir pindah dari SMAN 1 Kabanjahe lantaran disebut selalalu bermasalah di bidang akademik semasa sekolah.

“Seiring berjalannya waktu dan adanya beberapa masalah siswa tersebut, maka dia berkeinginan untuk pindah ke SMA Negeri 1 Kotarih Deli Serdang,” jelasnya.

Baca Juga: Kronologi Kasus Siswi SMAN 1 Kabanjahe Minum Racun Imbas Dihina Miskin Oknum Guru BK

Sebelum pindah sekolah, EP sempat menghadap ke sejumlah guru untuk membicarakan permasalahannya terkait dana Program Indonesia Pintar (PIP).

Sebab, pada periode lalu, siswi SMAN 1 Kabanjahe itu mendapatkan dana PIP tidak sesuai dengan ketentuan pemerintah.

Yang mana, dirinya dikabarkan menerima dana PIP sebesar Rp4,5 juta yang seharusnya hanya Rp1,8 juta.

Baca Juga: RUU BUMN Disepakati DPR! Hadirkan BP-BUMN, Atur Larangan Rangkap Jabatan hingga Kesetaraan Gender

Berdasarkan informasi dihimpun, selisih penerimaan dana tersebut baru diketahui pihak terkait setelah dua bulan EP menerimanya.

Oleh karena itu, pihak sekolah yang mengetahui hal ini sontak memberi penjelasan dan meminta selisih dana PIP dikembalikan.

Namun, uang yang sudah EP tidak dapat dikembalikannya secara utuh lantaran telah digunakan untuk kebutuhan keluarga.

Baca Juga: Honda Rilis New ADV160 RoadSync 2025, Jadi Skutik Adventure dengan Teknologi Futuristis

Alhasil, pihak keluarga siswi melakukan negosiasi agar selisih dana PIP dikembalikan dengan cara diangsur tiap bulannya sebesar Rp100 ribu.

Waktu silih berganti, cicilan yang seharusnya dipenuhi keluarga EP justru tidak kunjung dibayarkan.

Menyikapi hal tersebut, oknum guru BK yang tidak terima dengan sikap keluarga siswinya disebut terus-menerus melakukan intimidasi.

Baca Juga: DPR dan Pemerintah Sepakati Larangan Rangkap Jabatan Menteri dan Wamen di BUMN

Hingga suatu saat, pelaku diduga melontarkan perkataan yang tidak seharusnya diutarakan kepada siswi tersebut.

Yang mana, oknum guru BK SMAN 1 Kabanjahe itu disebut merendahkan korban dengan sebutan miskin.

Hingga berita ini ditayangkan, masih belum diketahui kelanjutan permasalahan dana PIP yang diterima korban.

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov

Silahkan baca artikel dengan nuansa serupa dari penulis: Muhammad Zafran

Demikianlah perkembangan kasus siswi SMAN 1 Kabanjahe yang nekat minum racun imbas dihina miskin oknum guru BK. ***