POJOKSATU.id - Penipuan berupa pemberian gelar habib menimbulkan 6 orang korban. Polisi menangkap sosok JMW (24) di Kalideres, Jakarta Barat yang membuat sindikat habib palsu.

Dalam keterangannya kepada media, Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa praktik penipuan habib palsu oleh JMW dilakukan dengan cara “jalur belakang” agar korban terdaftar sebagai keturunan nabi di Rabithah Alawiyah.

Sekurangnya JMW sudah mengantongi keuntungan Rp18,5 juta dari hasil penipuan habib palsu yang berasal dari enam orang korban yang berhasil dikelabuinya.

Untuk melancarkan praktik penipuan habib palsu tersebut, JMW membuat blog dengan mencatut nama Rabithah Alawiyah sebagai organisasi resmi yang menaungi dan mencatat keturunan Nabi Muhammad SAW di Indonesia.

Baca Juga: Pesan Habib Rizieq untuk Para Pendukung Capres : Jangan Saling Mengkafirkan, Intinya Semua Calonnya Muslim

Ketua Departemen Hukum dan Legal Rabithah Alawiyah Ahmad Ramzy Ba'abud mengungkap, blog buatan JMW itu tidak memiliki kaitan apa pun dengan organisasi resmi Rabithah Alawiyah.

JMW melakukan aksi kriminal ini melalui blog bikinannya dengan alamat maktabdaimi.blogspot.com dan mengaku sebagai organisasi Rabithah Alawiyah.

Blog itulah yang digunakan JMW untuk menampilkan nasab atau silsilah keturunan habib yang disebut sudah terdata di Rabithah Alawiyah.

Bahkan untuk meyakinkan publik, JMW menggunakan logo resmi Rabithah Alawiyah sebagai foto profil blog tersebut.

Baca Juga: Tim Pengacara Habib Rizieq Minta Senator Bali Segera Diusir dari Indonesia, Kalau Tidak Ini yang Bakal Terjadi

Untuk memberikan keyakinan, JMW juga membuat informasi disclaimer dengan menyatakan tidak ada akun Rabithah Alawiyah Pusat selain akun di blog tersebut.

Padahal organisasi Rabithah Alawiyah sudah memiliki alamat situs resmi dengan alamat rabithahalawiyah.org.

"Ingat tidak ada akun rabithah pusat selain ini, jika ada link yang mengatasnamakan Rabithah Alawiyah pusat silahkan koordinasi ke pusat," tulis JMW di blogspotnya.

Kasus ini terbongkar ketika ada seseorang yang menghubungi organisasi resmi Rabithah Alawiyah yang menanyakan perihal nasab, pada Desember 2023.

Usai dilakukan pemantauan, JMW ditangkap polisi pada Rabu (28/2/2024) lalu.

Baca Juga: Kartika Putri Sakit, dr Richard Lee Langsung Unggah 'Doa Orang Terzalimi', Diduga Sindir Istri Habib Usman Itu

Kepada media, Ahmad Ramzy Ba'abud memaparkan orang tersebut sudah membayar sejumlah uang kepada seseorang untuk menampilkan namanya di blogspot Rabithah Alawiyah.

"Ya kami sampaikan kalau kami tidak punya blogspot tersebut, kami punya website resmi,” ujar Ramzy.

Ramzy juga menjelaskan, Rabithah Alawiyah tidak pernah mempublikasikan informasi terkait nasab agar menghindari klaim-klaim sepihak sekaligus untuk menjaga “kemurnian”.

Di Indonesia, registrasi silsilah ini dilaksanakan oleh Rabithah Alawiyah yang sudah aktif sejak 27 Desember 1928. Salah satu tujuannya adalah untuk meningkatkan hubungan kekeluargaan antara kelompok sayyid dan masyarakat Arab Hadrami lainnya.

Rabithah Alawiyah memiliki prosedur resmi bagi keturunan Nabi Muhammad yang akan mendaftar.

Mereka menyediakan formulir yang dapat diakses melalui situs web resmi mereka dan dapat diserahkan kepada Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang tersebar di berbagai kota di Indonesia. ***