POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah ramai mencecar sosok Sumardiyono di media sosial.
Bagaimana tidak, hal ini terjadi lantaran nama Sumardiyono disebut Devitasari Anugraeni (22) selaku mahasiswi Universitas Sebelas Maret (UNS).
Seperti diketahui, Devitasari Anugraeni dinyatakan telah tewas usai bunuh diri di Jembatan Jurug, Solo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Pemkot Bandung Libatkan 10.000 Guru Ngaji, Dorong Warga Lancar Baca Al-Qur’an
Sebelum melakukan aksinya, mahasiswi UNS tersebut menuliskan sebuah surat wasiat yang menyematkan nama Sumardiyono.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari portal media radarsolo.jawapos.com pada Kamis (3/7/2025).
Dalam unggahannya, surat wasiat itu ditemukan di selembaran kertas dalam buku milik Devitasari.
Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon Beri Diskon Tiket 10 Persen Selama Event Festival Cirebon 2025
Yang mana, ditemukannya surat wasiat tersebut tidak lama setelah mahasiswi D4 Jurusan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) itu lompat dari Jembatan Jurug.
Tidak hanya sekadar menyebutkan nama Sumardiyono, Devitasari juga turut menuturkan permohonan maaf kepada yang bersangkutan.
“Aku pergi ya jangan salahin keluarga atau tempat instansi aku kuliah. Aku hanya bermasalah dengan diriku sendiri. Terkadang aku merasa bukan diriku, aku capek,” tulisnya.
Baca Juga: Mahasiswi UNS Tewas Usai Bunuh Diri di Jembatan Jurug, Korban Sempat Jalani Konseling Kejiwaan
"Mohon maaf untuk Bapak Dr. Sumardiyono, S.K.M karena telah mengkhianati dan berjanji untuk bertahan...,” lanjutnya.
“Tak masalah semua orang bilang yang lain bipolar juga bisa... aku enggak.... Aku capek....Buu," imbuhnya.
Namun, siapa sebenarnya sosok Sumardioyno?
Baca Juga: UMKM Binaan BRI Ini Buktikan Bisa Tembus Pasar Internasional Berkat Produk Kuliner Bebek Ungkep
Berdasarkan informasi dihimpun, Sumardioyono merupakan dosen pembimbing akademik dan skripsi korban.
Di mana, Sumardiyono yang juga menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan Sekolah Vokasi UNS disinyalir memiliki peran penting dalam hidup Devitasari.
Sebab, dirinya dinilai berkontribusi lebih dalam penanganan dan pengawasan gejala kejiwaan yang menimpa korban.
Seperti diketahui, Devitasari sempat menjalankan konseling kejiwaan selama kurang lebih 6 bulan saat duduk di bangku perkuliahan.
Dalam perannya sebagai dosen, Sumardiyono kerap kali membantu korban untuk menyelesaikan masa studinya.
Tidak hanya membantu secara akademik, Devitasari juga kerap dibantu dengan pendekatan emosional agar berjuang menghadapi penyakit bipolar.
Hal ini disampaikan langung oleh Agus Riwanto selaku Juru Bicara UNS yang menanggapi kasus tersebut.
“(Sumardiyono dan Kaprodi D4 K3) Mengetahui kondisi kejiwaan mahasiswi yang bersangkutan,” jelas Agus.
“Dan telah memberikan rekomendasi kemudahan dalam proses penyusunan skripsi,” lanjut Juru Bicara UNS.
Baca Juga: Pasca Pengerusakan Villa Usai Pembubaran Paksa Acara Retret, Kapolres Sukabumi Pastikan Kondisi Aman
Bahkan, Sumardiyono mewakili pihak kampus juga sempat menyampaikan surat resmi kepada keluarga korban.
Yang mana, isi surat itu tidak lain berkaitan tentang pemulihan kejiwaan Devitasari selaku pengidap bipolar.
Namun, surat yang bertujuan agar korban melakukan pemulihan selama kurang lebih 3 bulan itu justru ditolak langsung oleh Devitasari.
Baca Juga: Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru: Download RPP Modul Pembelajaran untuk SD Kelas 1
“Mahasiswi tersebut memberikan respons penolakan dengan alasan tidak ingin dikasihani,” terang Agus. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android
Versid iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov



