POJOKSATU.ID – Belum lama ini nama Stefani Heidi Doko Rehi alias Fani (20) mahasiswi di Nusa Tenggara Timur (NTT) tengah ramai disorot publik.
Tidak lain, hal ini dikarenakan keterlibatannya dalam kasus kekerasan seksual eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma terkuak.
Seperti diketahui, Stefani Heidi Doko terbukti sebagai pemasok sejumlah bocah untuk dicabuli eks Kapolres Ngada.
Baca Juga: Tampang Stefani Heidi Doko, Mahasiswi di NTT Pemasok Anak di Bawah Umur ke Eks Kapolres Ngada
Berdasarkan informasi dihimpun, Stefani Heidi Doko yang ramai disorot publik ini ternyata masih aktif menjadi mahasiswi di Politeknik Negeri Kupang.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari laman resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Dalam laman tersebut, nama Fani tercantum tengah menjalani pendidikan di Politeknik Negeri Kupang pada Jurusan Akuntansi.
Yang mana, dirinya aktif duduk di bangku perkuliahan pada jenjang diploma tiga sejak 2022 kemarin.
Tidak heran, latar belakang pendidikan Fani ramai disorot publik usai dirinya tersandung kasus tindak asusila.
Hal ini turut dikonfirmasi langsung oleh (Direktorat Reserse Kriminal Umum) Ditreskrimum Polda NTT Kombes Pol Patar Silalahi.
Baca Juga: Perburuan Tikus Pembawa Leptospirosis: Dua Hari Warga Melakasari Tak Menyerah
Patar menuturkan bahwa ditetapkannya Fani sebagai tersangka ini usai terbukti terlibat dalam kasus kekeresan seksual.
Yang mana, mahasiswi di NTT ini mengaku telah menjadi perantara para korban di bawah umur dengan eks Kaporles Ngada.
“Fani merupakan perempuan yang menjadi pemasok seorang anak yang kini berusia enam tahun kepada Fajar di salah satu hotel di Kota Kupang,” jelasnya.
Baca Juga: Warga: Jangan-jangan, Pemdes Sidamulya Mau Sulap TPU Jadi TPS?
Seperti diketahui, rangkaian aksi bejat para pelaku ini disinyalir bermula usai Fani dan Fajar berkenalan di media sosial pada (10/6/2024) silam.
Tidak lama setelah berkenalan, Fajar meminta bantuan Fani untuk memberikannya sejumlah anak kecil.
Tanpa berpikir panjang, mahasiswi di NTT itu sontak menyetujui arahan dari Fajar lantaran dijanjikan uang Rp3 juta.
Baca Juga: Perkuat Literasi, Perpusnas RI Kembali Salurkan Bantuan Buku dan Gedung Perpustakaan
Setelahnya, anak yang dibawa Fani itu diketahui diajak jalan-jalan keliling kota sampai korban kelelahan.
Usai korban kelelahan, eks Kapolres Ngada sontak membawa korban ke sebuah kamar hotel yang telah sebelumnya telah dipesan.
Saat berada di dalam kamar hotel, pelaku sontak melancarkan aksi bejatnya kepada korban, sementara Fani menunggu dari luar. ***



