POJOKSATU.ID – Kasus pelecehan oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SMA di Morotai, Maluku Utara belakangan ini tengah ramai disorot publik.
Seperti diketahui, AU (37) selaku oknum kepsek tersebut baru saja dilaporkan ke polisi lantaran tersandung skandal tindak asusila.
Yang mana, dirinya dituding sebagai pelaku pelecehan terhadap sejumlah siswa di ruang lingkup sekolah.
Baca Juga: Contoh Studi Kasus PPG 2025 Jenjang SMA 500 Kata: Strategi Menghadapi Siswa Hiperaktif di Kelas
Tidak heran, publik yang mengetahui hal tersebut sontak berspekulasi hingga menyebut salah satu SMA di kawasan Morotai.
Sebagaimana yang dilansir Pojoksatu.id dari beberapa akun media sosial platform Facebook pada Jumat (1/8/2025).
Dalam unggahan beberapa akun, publik menduga bahwa sosok oknum kepsek tersebut merupakan berasal dari SMAS Muhammadiyah 4 Pulau Morotai.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Film dan Kartun Bertema Pramuka untuk Anak, Seru dan Edukatif!
“Kepsek SMA apa? SMA Muhammadiyah 4,” tanya jawab akun @OberSeng dan @JodhyBidul di media sosial.
“Astagaaaaa dia itu bikin bukan sekedar skli saja s lama dia bikin bgitu tapi dng ba diam saja (Astagaaaa, dia itu melakukannya bukan hanya sekali saja. Sudah sejak lama dia berbuat seperti itu, tapi yang lain malah diam saja,” ketik @ShafiraAndiniAzzahraAfni.
Namun, dialog yang menyebut pelaku berasal dari SMAS Muhammadiyah 4 Pulau Morotai itu masih dugaan sementara.
Baca Juga: Kemensetneg Keluarkan Surat Edaran Soal Pengibaran Bendera Merah Putih Serentak Jelang HUT ke-80 RI
Sebab, pihak kepolisian masih belum menyebutkan secara gamblang bahwa AU merupakan berasal dari sekolah tersebut.
Kasus ini juga turut ditanggapi langsung oleh Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Morotai Aipda Rusdi Madi.
Rusdi menuturkan bahwa pihaknya kini tengah mendalami kasus pelecehan yang melibatkan oknum kepsek tersebut.
Baca Juga: 5 Siswa SMA di Morotai Diduga Dilecehkan Oknum Kepsek, 3 Korban Penuhi Unsur Pidana
Diketahui, pendalaman ini dilakukan usai para orang tua korban melaporkan kejadian ke SPKT Polres Morotai.
“Jadi, ada sekitar lima siswa korban pencabulan atau pelecehan terhadap anak di bawah umur, orang tua korban datang ke SPKT untuk buat laporan,” terangnya. ***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:
Versi Android/ Versi iOS
Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:
Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov



