POJOKSATU.id – Kasus judi online yang menyeret nama Fakhri Dzulfikar baru-baru ini menarik perhatian publik.
Diketahui, Fakhri Dzulfikar merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) disinyalir terlibat dalam pengendalian situs judi online.
Yang mana, Fakhri Dzulfikar memiliki wewenang terkait hal tersebut lantaran dirinya ialah sosok ASN di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Tidak hanya terlibat kasus judi online, Fakhri Dzulfikar ternyata juga disebut sering habiskan ratusan juta untuk dugem di club malam.
Sebagaiman dilansir Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @PartaiSocmed pada Kamis (7/11/2024).
Dalam unggahannya, kehidupan buruk Fakhri dibeberkan usai dirinya diduga terlibat dalam kasus tindak kejahatan tersebut.
Baca Juga: Prediksi Skor Liverpool vs Aston Villa Liga Inggris 10 November Pekan 11: The Reds On Fire
"Dia sering booking tempat dugem dgn minimum charge yg nilainya diluar profile ASN biasa," tulisnya.
"Bahkan pernah nge-club di Bali sampai habis ratusan juta semalam," lanjutnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, kehidupan Fakhri tidak hanya sebatas menghambur-hamburkan uang di club malam.
Baca Juga: Misteri “Pohon Boneka” di Kota Cirebon Jadi Sorotan Warga dan Viral di Media Sosial
Melainkan, Fakhri juga disinyalir sering gonta-ganti mobil yang nilainya jauh dari gaji pokok dirinya bekerja sebagai ASN di Komdigi.
"Rumah mewah dan mobil-mobil mewah pun mulai dikoleksi oleh pasangan ini (Fakhri-Istri)," terangnya.
"Mulai dari Land cruiser, BMW X5, Mini, dll yg special edition. Dari mana ASN golongan IIIA bisa membeli semua itu?," lanjutnya.
Lebih lanjut, tidak hanya nama Fakhri saja yang terlibat dalam kasus judi online di lingkungan Komdigi.
Melainkan, beberapa pegawai hingga sosok yang memiliki jabatan penting di Komdigi juga ikut terseret dalam kasus tersebut.
Baca Juga: KPK Periksa Teddy Munawar selaku Dirut PT Anomali Lumbung Artha Terkait Kasus Bansos
Seperti yang diketahui, kasus pengamanan situs judi online ini disinyalir meraup keuntungan sebanyak Rp8,5 miliar dalam kurun waktu sebulan.
Yang mana, nominal itu terhitung atas pendapatan para pelaku dari praktik kriminal tersebut sebanyak Rp8,5 juta per situs judi online.***
Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:



