POJOKSATU.ID – Belum lama ini nama Aiptu Lilik Cahyadi, oknum polisi Polres Pacitan tengah ramai disorot publik.

Bukan tanpa sebab, hal ini terjadi usai dirinya dituding melakukan tindak asusila berupa rudapaksa.

Yang mana, korban berinisial PW (21) itu mengaku telah dirudapaksa oleh oknum polisi tersebut saat menjalani masa tahanan di dalam sel.

Baca Juga: Tampang Aiptu Lilik Cahyadi, Oknum Polisi Polres Pacitan yang Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita di Dalam Sel

Usut punya usut, Aiptu Lilik Cahyadi yang diduga bertindak demikian ini ternyata sering beri ceramah kepada para narapidana (napi).

Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @txtdrimedia pada Minggu (20/4/2025).

Dalam unggahannya, Lilik dikonfirmasi sebagai salah satu petugas yang memberikan bimbingan rohani dan mental kepada napi.

Baca Juga: Syarat TINGGI BADAN Masuk Sekolah Kedinasan 2025: Poltekpin, IPDN, STIN hingga Kemenhub, Persyaratan TIDAK BISA DITAWAR

“Salah satu petugas yang rutin hadir bahkan tercatat sering menyampaikan materi adalah Aiptu Lilik Cahyadi,” jelasnya.

“Yang kala itu masih menjabat sebagai PS Kasat Tahti Polres Pacitan,” lanjutnya yang dikutip dari unggahan akun.

Namun, profesinya sebagai salah satu penceramah ini justru berakhir dicecar publik usai tersandung skandal rudapaksa.

Baca Juga: Kronologi Kasus Aiptu Lilik Cahyadi, Oknum Polisi Polres Pacitan Diduga Rudapaksa Tahanan Wanita di Dalam Sel

Diketahui, dugaan rudapaksa ini mencuat usai korban melaporkan kejadian kepada pihak yang berwenang.

Yang mana, tahanan wanita itu mengaku bahwa dirinya telah menjadi korban rudapaksa oleh oknum polisi tersebut.

Berdasarkan informasi dihimpun, aksi rudapaksa ini disinyalir terjadi saat korban ditangkap pada Sabtu (26/2/2025).

Baca Juga: Dokter Kandungan Iril Syafril SpOG Diproses Polisi dari Laporan Ibu Muda 24 Tahun, Mau Dicabuli di Kos

Bukan tanpa sebab, ditangkapnya korban ini tidak lain lantaran tersandung kasus prostitusi di sebuah hotel kawasan Sidoharjo, Pacitan.

Namun, tahanan wanita yang berhasil dibekuk aparat kepolisian ini justru mendapatkan perlakuan semena-mena.

Yang mana, dirinya dianiaya secara seksual oleh diduga Lilik saat menjalani tahanan di Polres Pacitan.

Baca Juga: Sekolah Kedinasan Kemenkumham, Poltekip dan Poltekim DIGABUNG Jadi POLTEKPIN, Ada Tambahan Jurusan Baru, Cek Syarat Lengkap Pendaftaran

Berdasarkan informasi beredar, aksi bejat ini dilakukan oknum polisi tersebut pada awal April kemarin.

“Saat berada dalam masa penahanan, Putri diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh Lilik Cahyadi,” jelasnya yang dikutip dari portal Pojoksatu.id. ***