POJOKSATU.id, BANDUNG-- Polisi akhirnya menangkap dokter kandungan Iril Syafril atau Muhammad Syafril Firdaus, Selasa (15/4/2025) malam. Dokter bertitel SpOG ini diduga melecehkan beberapa pasien ibu hamil.

Tempat kejadian perkara (TKP) pelecehan dilakukan di Klinik Karya Harsa di Jalan Ahmad Yani Kota Garut, beberapa waktu lalu.

Dokter Iril Syafril kini menjalani pemeriksaan di Polres Garut. Belum jelas status yang bersangkutan, namun polisi sudah menerima dua laporan dari korban pelecehan.

Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan membenarkan informasi penangkapan dokter Iril. Ia menuturkan, dokter Syafril ditangkap pihak berwajib di Kota Garut.

Baca Juga: Anggota DPRD Sumut Megawati Zebua Bantah Cekik Pramugari di Pesawat: Saya Hanya Nyuruh Bergeser

“(Pelaku ditangkap) di Garut," ujarnya saat dihubungi Jawaposcom, Selasa (15/4).

Kombes Surawan mengungkap ada dua korban yang telah melaporkan peristiwa dugaan pelecehan seksual oleh dokter SpOG lulusan Unpad ini ke posko pengaduan yang dibentuk polisi.

Surawan tak membeberkan lebih lanjut terkait penangkapan dokter kandungan yang telah bercerai dengan istrinya yang juga seorang dokter ini.

Dia meminta mengonfirmasi lebih lanjut kejadian tersebut ke Polres Garut saja.

"Konfirmasi ke Polres ya,” tandasnya.

Sementara itu Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mendesak tindakan tegas terhadap dokter kandungan Iril Syafril.

Baca Juga: Sempat Ingin Bunuh Diri usai Diselingkuhi Suaminya, Dilan Janiyar : Demi Allah, Sakit Banget

Dedi Mulyadi meminta agar izin praktik dokter Iril segera dicabut, bahkan gelar profesinya pun harus dipertimbangkan untuk dicabut.

"Kalau dokter lecehkan pasien di Garut, kan dokter ada komite etiknya. Ya berhentikan saja, cabut izin praktik dokternya, kenapa harus susah," kata Dedi Mulyadi, dikutip dari Antara, Selasa (15/4/2025).

"Bila perlu perguruan tinggi yang meluluskan dokter itu mencabut gelar dokternya," tegas Gubernur Jabar Dedi Mulyadi lagi.

Gubernur Dedi juga menekankan bahwa proses hukum terkait kasus pelecehan seksual oleh dokter Iril Syafril atau Muhammad Syafril Firdaus ini harus dijalankan hingga tuntas. ***