POJOKSATU.id - Sejumlah travel gelap tertangkap polisi saat melintas di Jalur Nasional Limbangan, Garut, Jawa Barat.

Travel yang tidak memiliki izin tersebut terpaksa diamankan oleh pihak berwajib.

Travel gelap tersebut tertangkap saat Satuan Lalu Lintas Polres Garut melakukan razia di Jalur Nasional Limbangan, Garut, Jawa Barat pada Minggu (23/3) malam.

Kepala Satlantas Polres Garut Iptu Aang Andhi Suhandi mengatakan dalam razia tersebut timnya memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan, termasuk izin resmi untuk mengangkut penumpang.

Bagi travel yang tidak mengantongi surat yang lengkap akan ditahan.

Langkah preventif ini dilakukan guna memastikan keselamatan para pemudik selama perjalanan mudik Idul Fitri 2025.

Baca Juga: Beredar Dokumen Palsu Mengatasnamakan Kemendikdasmen, Kadis Pendidikan dan Kepsek SMK Seluruh Diimbau Waspada

Iptu Aang Andhi mengatakan, hampir semua kendaraan travel yang terjaring tidak memiliki izin resmi.

"Kami periksa yaitu terkait dengan surat-suratnya dan masalah izin legalitas untuk mengangkut orang," jelas Iptu Aang Andhi.

"Rata-rata dari seluruh kendaraan yang kami periksa hampir berjenis Luxio ini tidak memiliki izin," lanjutnya

Selain itu, razia juga dilakukan untuk memastikan tidak ada kendaraan yang melebihi kapasitas penumpang.

"Kita melaksanakan kegiatan pemeriksaan travel gelap yang melintas wilayah kami yaitu di Limbangan. Kami pastikan untuk kendaraan yang membawa penumpang ini tidak melebihi atau tidak overload hal ini untuk menghindari terjadinya kecelakaan," pungkasnya.***