POJOKSATU.id, JAKARTA—Hal yang jarang terjadi dimana ratusan Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) menyatakan kekecewaan kepada Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Guru besar UI ini mengeluarkan lima pernyataan sikap mengenai kondisi pelayanan kesehatan dan peleksanaan pendidikan saat ini di Indonesia dengan menyebutnya Salemba Berseru.

Pernyataan sikap ratusan Guru Besar FKUI itu dibacakan oleh Ketua Dewan Guru Besar FKUI, Siti Setiati, di Lobby FKUI Kampus Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (16/5).

Mereka menilai Menkes Budi Gunadi Sadikin mengeluarkan sejumlah kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran yang berpotensi menurunkan mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis, sehingga berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Baca Juga: Wujudkan Swasembada Pangan dengan Serap Gabah Petani, Kementan dan Bulog Gandeng Penyuluh Pertanian

"Salemba berseru. Pernyataan Resmi Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) tentang situasi terkini pelaksanaan pendidikan dan pelayanan kesehatan di Indonesia," ujar Siti mengawali pernyataan sikap.

Dia mengatakan, 146 guru besar yang menandatangani pernyataan sikap ini prihatin atas kebijakan kesehatan dan pendidikan kedokteran dari Menkes Budi Gunadi Sadikin.

"Yang berpotensi menurunkan mutu pendidikan dokter dan dokter spesialis, sehingga berdampak langsung pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat," sambungnya.

Guru Besar FKUI ini memandang kebijakan kesehatan nasional saat ini jauh dari semangat kolaboratif, alih-alih memperkuat mutu layanan dan pendidikan, kebijakan yang muncul justru berisiko menurunkan kualitas pendidikan dokter dan dokter spesialis, serta menurunkan mutu pelayanan kesehatan masyarakat.

"Kami juga aktif memberikan masukan berbasis bukti dan edukasi publik sebagai jembatan antara ilmu dan kebijakan.Namun, kini kami prihatin," tuturnya.

Lebih lanjut, Siti menegaskan bahwa pendidikan dokter bukanlah proses sederhana, melainkan perjalanan akademik panjang yang hanya dapat terwujud melalui rumah sakit pendidikan yang mengintegrasikan pelayanan, pengajaran, dan penelitian sesuai standar global.

Baca Juga: ASN Medan Jangan Bolos, Berikut Daftar Lengkap Hukuman Disiplin, dari Teguran hingga Pemberhentian Berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 58

Berikut lima pernyataan sikap ratusan Guru Besar FKUI terkait pelayanan kesehatan masyarakat saat ini.

Pertama, menjamin bahwa pendidikan dokter tetap berada dalam sistem akademik yang bermutu dan terstandar.

Kedua, melibatkan institusi pendidikan kedokteran secara aktif dan bermakna dalam setiap perumusan kebijakan, dengan pendekatan yang transparan dan berbasis bukti.

Baca Juga: Cuaca Tak Menentu Picu Lonjakan DBD dan Chikungunya di Karawang

Ketiga, tidak mengorbankan keselamatan pasien dan masa depan layanan kesehatan demi pencapaian target politik jangka pendek atau kepentingan populisme sesaat.

Keempat, menghentikan framing buruk terhadap profesi dokter dan tenaga kesehatan di Indonesia yang akan menyebabkan penurunan kepercayaan pada dokter atau tenaga kesehatan bangsa sendiri dan ini dapat dimanfaatkan oleh pelayanan kesehatan negara lain.

Kelima, menegaskan pentingnya peran kolegium profesi kedokteran dan kedokteran spesialis sebagai lembaga independen yang berwenang dalam menjaga standar mutu pendidikan, kompetensi lulusan, serta sistem sertifikasi dan resertifikasi dokter dan dokter spesialis, agar tetap sejalan dengan kebutuhan pelayanan dan perkembangan ilmu pengetahuan kedokteran secara global

Demikian lima pernyataan sikap ratusan guru besar FKUI mengenai situasi terkini pelaksanaan pendidikan dan pelayanan kesehatan di Indonesia.***