POJOKSATU.id, JAKARTA – Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut buruh se-Jabodetabek dijadwalkan bakal menggelar aksi demo di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (9/7/2026).

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh ini juga menyebut aksi itu digelar untuk menuntut penghapusan pajak program Jaminan Hari Tua (JHT) pekerja.

"Saya menerima tembusan surat pemberitahuan aksi tersebut sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh,” kata Said Iqbal dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2026).

Baca Juga: Roy Suryo Senang Polda Metro Divonis Hakim Tak Sah Menangkapnya, Ini Babak Baru Hukum Kita

“Karena itu saya mengetuk hati Menteri Keuangan, Bapak Purbaya, agar bersedia berdialog. Sekurang-kurangnya, mari kita mulai dengan menjadikan pajak JHT sebesar nol persen," ujarnya lagi.

Massa buruh yang turun ke jalan berasal dari berbagai elemen, mulai dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi, dan Pertambangan (FSPKEP), Serikat Pekerja Nasional (SPN), hingga Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI). Said mengklaim ada sekitar 1.000 hingga 1.500 orang yang akan mengikuti aksi.

Elemen buruh membawa empat tuntutan utama yang ditujukan kepada Kemenkeu, yakni:

1. Hapus pajak atas pencairan Jaminan Hari Tua (JHT).

2. Hapus pajak atas Tunjangan Hari Raya (THR).

3. Hapus pajak atas pesangon.

4. Hapus berbagai pungutan pajak yang berkaitan dengan manfaat program jaminan sosial, termasuk manfaat pensiun.

Menurut Said, tuntutan penghapusan pajak JHT didasari agar tidak ada pengenaan pajak ganda bagi kelas pekerja.

Pasalnya, kata Said, upah pekerja sudah dipotong Pajak Penghasilan atau PPh 21 sebelum membayar iuran JHT, sehingga tidak boleh dikenakan pajak saat pencairan.***