POJOKSATU.id, JAKARTA – Motif pembunuhan Jasad wanita berinisial SH, yang ditemukan tanpa kepala di wilayah Muara Baru, Jakarta Utara, beberapa waktu lalu, mulai terkuak.
Selain motif hubungan asmara, tersangka Fauzan Fahmi juga berbuat sadis dengan memotong leher korban.
Selain itu, telunjuk dan jempol korban juga sengaja dikupas untuk menghilangkan jejak.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya mengungkapkan jika terdapat hubungan asmara antara korban dengan tersangka Fauzan Fahmi.
"Mayat tanpa kepala yang merupakan korban pembunuhan, yang diduga dilakukan oleh tersangka FF disebabkan karena memiliki hubungan asmara," ujarnya dikutip Pojoksatu.id, Senin (4/11/2024).
Adapun pembunuhan tersebut, bermula pada Minggu (27/10/2024) sekitar pukul 09.00 WIB.
Pada saat itu, SH meminta Fauzan Fahmi atau FF untuk membawa ikan tuna dan menemuinya di Hotel Aceh Besar yang berada di Muara Karang, Jakarta Utara.
Atas permintaan tersebut, Fauzan datang menemui SH di Hotel Aceh Besar kamar 502 tanpa membawa ikan tuna yang dipesan oleh SH, sekira pukul 17.30 WIB.
Oleh karena itu, Fauzan menyuruh korban untuk mengambil ikan tuna pesanannya tersebut di rumahnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Baru Kasus Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Muara Baru, Ternyata Positif Narkoba
"Pada saat bertemu, keduanya melakukan hubungan badan sebanyak satu kali, setelah itu tersangka kembali ke rumah," jelasnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 21.00 WIB, korban menaiki gojek menuju rumah Fauzan yang berada di daerah Muara Baru, Jakarta Utara, untuk mengambil ikan tuna tersebut, dan meminta dijemput di depan gang sekitar rumah Fauzan.
Akan tetapi, pada saat berada di depan rumah Fauzan, SH tidak mau naik ke lantai dua, dengan alasan takut karena ada istri Fauzan dengan kata-kata yang tidak pantas.
"Karena perkataan itu, lalu tersangka tersulut emosi dan langsung mencekik korban dari arah belakang dengan menggunakan lengan tangan kanan. Sedang tangan kiri mendorong lengan tangan kanan agar lebih kencang, sehingga korban lemas dan tidak bergerak," tuturnya.
Baca Juga: Kompol Bambang Surya Wiharga Nonjob Usai Dicopot Kapolda, Buntut Tonjok Driver Online di Jakarta
Setelah korban lemas, kemudian Fauzan membaringkannya di jalanan depan rumah dan tersangka kembali mencekik korban, dengan menggunakan kedua tangan selama kurang lebih 20 menit, sampai muka korban membiru.
Lebih lanjut, lantaran masih tersulut emosi, kemudian Fauzan berpikiran untuk memotong leher SH, sehingga langsung mengambil pisau, kantong dan juga karung kecil.
Kemudian tersangka langsung menggirih leher korban hingga putus dan dimasukkan ke dalam karung kecil.
"Kemudian tersangka melakukan dan mengupas telunjuk dan jempol kanan kiri korban. Dikupas telunjuk dan jempol, kulitnya menggunakan pisau dengan tujuan untuk menghilangkan jejak atau identitas korban," tambahnya.
Selanjutnya, tubuh korban diangkat oleh pelaku ke lantai dua dengan darah korban yang berceceran.
Oleh karena itu, tersangka berinisiatif untuk mengelap darah yang ada di lantai dengan menggunakan celana darah korban, dengan posisi tubuh korban yang ditutup dengan selimut.
Selain itu, Wira juga menambahkan sekira pukul 23.00 WIB, pelaku keluar rumah untuk membuang kepala korban di dekat Pintu Air Muara Baru, Jakarta Utara.
Kemudian keesokan harinya, Senin (28/10/2024) pelaku membeli perlengkapan untuk membungkus Jasad korban. Diantaranya seperti kardus bekas, karung besar, tambah dan juga tali rafia.
Keesokan harinya pada Senin (28/10/2024), pelaku membeli perlengkapan untuk membungkus jasad korban, seperti karung besar, kardus bekas, tambang, dan tali rafia.***



