POJOKSATU.id, JAKARTA—Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan terkait penggeledahan rumah Direktur PT Dalihan Natolu Grup (DNG) M Akhirun Piliang alias Kirun di Jalan Mawar Kota Padangsidimpuan, Jumat (4/7).

Penggeledahan dilakukan sejak Jumat pukul 09.30 WIB dengan melibatkan 8 penyidik dengan kawalan ketat Brimob bersenjata laras panjang.

Juru biacara KPK Budi Prasetyo memberikan penjelasan terkait penggeledahan di rumah Kirun ini. Petugas KPK membawa dua koper saat masuk ke rumah Direktur PT DNG di Jalan Mawar.

Baca Juga: KPK Geledah Rumah Bos Dalihan Natolu Grup Kirun di Jalan Mawar Sidimpuan, 8 Penyidik Diterjunkan

“Tim saat ini sedang melakukan rangkaian giat penggeledahan di beberapa lokasi pasca dilakukan kegiatan tangkap tangan pada pekan kemarin,” kata Budi Prasetyo via pesan WA, Jumat.

KPK akan memberikan penjelasan rinci mengenai penggeledahan di rumah Kirun di Kota Padangsidimpuan ini.

“Nanti jika sudah ada informasi yang bisa kami sampaikan akan kami update ya,” jelasnya lagi.

Diketahui, KPK mengembangkan kasus suap gratifikasi kepada Kadis PUPR Sumut Topan Ginting yang kena OTT KPK di Mandailing Natal, Kamis (26/6/2025).

Baca Juga: Usai Temuan Uang Tunai Rp 2,8 Miliar di Rumah Topan Ginting, KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution

Pada Selasa dan Rabu (2/7/2025), KPK menggeledah rumah dinas dan pribadi serta kantor dinas PUPR Sumut di Kota Medan.

Dimana KPK menemukan uang tunai Rp2,8 miliar dan senjata api jenis Bareta dari rumah pribadi Topan Ginting di Perumahan atau Komplek Royal Sumatera Kota Medan.

Belum ada keterangan resmi dari pihak KPK terkait apa saja yang dibawa dari rumah Kirun, namun, tim penyidik hingga saat ini masih di dalam rumah Direktur PT DNG Kirun atau M Akhirun Efendi.***