POJOKSATU.ID – Kasus yang melibatkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini menjadi perhatian publik.

Pasalnya, Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian (KA) Kemenhub Prasetyo Boeditjahjono diketahui terjerat kasus tindak kriminal korupsi.

Yang mana, Boeditjahjono telah ditangkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) atas penyelewengan kekuasaan terkait dugaan kasus korupsi.

Dalam hal ini, Boeditjahjono disinyalir telah merugikan kas negara sebesar Rp1,1 triliun saat menjabat sebagai Dirjen KA Kemenhub.

Sebagaimana dilansir Pojoksatu.id dari akun Instagram @fakta.indo yang membeberkan kasus tersebut.

Baca Juga: Kok Bisa Ada Panu di Kulit? Simak Penjelasan PAFI Kota Madiun

Dalam unggahannya, Boeditjahjono diketahui telah merugikan kas negara dalam proyek pembangunan jalur kereta api di salah satu wilayah Sumatera Bagian Utara (Sumbagut).

“Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Prasetyo Boeditjahjono, ditangkap,” tulisanya di-caption.

“Dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Sumatera Utara,” lanjutnya.

Tidak sendirian, mantan Dirjen KA Kemenhub ini diketahui melibatkan pejabat yang memiliki peran penting dalam memperlancar tindak kriminalnya.

Yang mana, Boeditjahjono mengikutsertakan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Sumbagut yakni Nur Setiawan Sidik.

Baca Juga: Apel Pagi, Bey Machmudin Tegaskan Netralitas ASN dan Beri Penghargaan pada Purnatugas 

Modus yang dipakai bukan main-main, Boeditjahjono mengarahkan Setiawan untuk memecah proyek pembangunan jalur itu menjadi beberapa bagian.

Hal ini dilakukan agar proyek-proyek tersebut dapat dibagikan kepada beberapa perusahaan yang seharusnya tidak diikutsertakan.

“Prasetyo Boeditjahjono memerintahkan Kepala BTP Sumbagut saat itu untuk memecah proyek konstruksi jalur kereta api Besitang-Langsa,” jelasnya.

“Menjadi 11 paket dan memenangkan delapan perusahaan dalam tender atau lelang,” lanjutnya.

Alhasil, proyek yang dijalankan tidak dapat diberdayakan sebagaimana mestinya hingga menyebabkan kerugian pada kas negara.

Kini, Boeditjahjono telah diamankan oleh tim penyidik di Rutan Salemba cabang Kejagung, Jakarta Selatan. ***