POJOKSATU.id, JAKARTA— Pelimpahan tahap II berupa tersangka dan barang bukti kemungkinan akan dilaksanakan besok, Senin (22/6) oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Tinggi.
Namun kepastian pelimpahan masih menunggu kondisi kesehatan tersangka Roy Suryo dan Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma.
Kondisi kesehatan Roy dan dokter Tifa dilaporkan mulai membaik setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, sejak Jumat (19/6/2026) malam.
Baca Juga: Rekayasa Percobaan Pembunuhan di Menteng Terungkap, Nyawa Komisaris Selamat Meski Ditusuk 7 Kali
Kabar tersebut disampaikan kuasa hukum keduanya, Refly Harun. Kondisi Roy maupun Tifa menunjukkan perkembangan positif dibandingkan saat pertama kali menjalani perawatan.
"Ya kondisi keduanya membaik ya dibandingkan dengan semalam. Tetapi memang dokter Tifa masih diinfus, walaupun kondisinya baik. Kemudian, Mas Roy juga baik kondisinya. Mudah-mudahan makin baik," ujar Refly di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (20/6/2026).
Refly menuturkan, apabila kondisi kesehatan kedua kliennya terus membaik, maka dijadwalkan menjalani proses penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) kepada kejaksaan pada Senin (22/6/2026).
Baca Juga: Go International, Dosen dan Mahasiswa Pascasarjana IBI Kesatuan Edukasi UMKM Kuliner di Malaysia
Refly mengatakan, proses penyerahan tahap II masih bergantung pada kondisi kesehatan Roy Suryo dan dokter Tifa yang hingga kini masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Menurut dia, informasi mengenai jadwal pelimpahan tersebut baru diterimanya secara informal sehingga mekanisme pelaksanaannya belum dapat dipastikan.
Ia pun belum mengetahui apakah Roy Suryo dan dokter Tifa akan dibawa langsung ke kantor kejaksaan atau justru tim jaksa yang akan mendatangi RS Polri untuk menyelesaikan proses tahap II.
Diketahui, Roy Suryo dan dokter Tifa menjalani rawat inap sejak Jumat (19/6/2026) setelah menjalani pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RS Polri Kramat Jati.***




