POJOKSATU.ID - Pemerintah Indonesia menyetujui impor 1.000 ton beras khusus dan 580.000 ekor ayam hidup dari Amerika Serikat.
Kebijakan ini merupakan bagian dari perjanjian dagang resiprokal antara kedua negara yang tengah diperkuat dalam beberapa waktu terakhir.
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanesto, menegaskan bahwa volume impor beras tersebut sangat kecil dibandingkan dengan total produksi nasional.
Pada 2025, produksi beras Indonesia diperkirakan mencapai 34,69 juta ton.
“Kalau dihitung, 1.000 ton itu hanya sekitar 0,00003 persen dari total produksi nasional. Jadi skalanya sangat kecil,” ujar Haryo dalam keterangan resminya, dikutip pojoksatu.id dari instagram @nowdots.
Ia memastikan realisasi impor tetap akan menyesuaikan dengan kebutuhan dalam negeri dan tidak dilakukan secara sembarangan.
Baca Juga: Datang dengan Wajah Bingung, Viral Kakek Sepuh Jual 8 Butir Telur demi Bisa Buka Puasa
Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk melindungi petani lokal agar tidak terdampak oleh kebijakan tersebut.
Selain beras, pemerintah juga menyetujui impor ayam hidup jenis grandparent stock (GPS).
Jenis ini merupakan bibit induk yang digunakan dalam rantai pembibitan unggas.
Menurut pemerintah, Indonesia saat ini belum memiliki fasilitas produksi GPS sendiri sehingga masih bergantung pada pasokan luar negeri.
Impor GPS dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan industri perunggasan nasional, terutama dalam memenuhi kebutuhan pembibitan ayam pedaging dan petelur.
Dengan adanya pasokan GPS, diharapkan produktivitas sektor unggas tetap terjaga.
Tak hanya itu, pemerintah juga membuka akses impor daging ayam olahan jenis mechanically deboned meat (MDM) serta jagung asal Amerika Serikat.
Jagung tersebut rencananya akan dimanfaatkan sebagai bahan baku industri makanan dan minuman.
Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak di Sukabumi, KPAI Dorong Polres Sukabumi Proses Ayah dan Ibu Tiri Korban
Meski membuka keran impor, pemerintah menegaskan kebijakan ini tetap mempertimbangkan keseimbangan pasokan dan harga di dalam negeri.
Perlindungan terhadap peternak dan produsen lokal disebut menjadi prioritas utama.
Langkah ini pun menjadi sorotan publik, mengingat isu impor pangan kerap menimbulkan kekhawatiran terhadap nasib petani dan peternak domestik.
Namun pemerintah memastikan bahwa skema impor dilakukan secara terukur dan berbasis kebutuhan riil.
Dengan volume yang relatif kecil serta fokus pada kebutuhan industri dan pembibitan, pemerintah berharap kerja sama dagang dengan Amerika Serikat dapat berjalan tanpa mengganggu stabilitas sektor pangan nasional.***




