POJOKSATU.id, NTB— AKBP Catur Erwin Setiawan baru saja dicopot sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota.
Padahal dia baru satu pekan menjabat atau sejak 12 Februari 2026 lalu.
Pemberhentian AKBP Catur diduga terkait dengan jejak masa lalunya yang pernah positif narkoba.
Catur pernah terjerat narkoba saat berpangkat AKP atau menjabat sebagai Kasat Narkoba Polres Ternate.
Sebelumnya, saat pengangkatan AKBP Catur sebagai Plh Kapolres Bima Kota, hal ini menjadi perhatian publik dan menjadi konsumsi berita nasional.
Terkini, Plh Kapolres Bima Kota dijabat Wadansat Brimob Polda NTB, AKBP Hariyanto.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Mohammad Kholid mengatakan AKBP Catur diberhentikan sebagai Plh Kapolres Bima Kota karena banyak tugas yang harus dituntaskan di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda NTB.
"Sprint Plh adalah tugas tambahan selain tugas pokoknya. Sehingga karena Pak Catur banyak tugas yang harus diselesaikan di Subdit Jatanras, sehingga perlu ditunjuk kembali Plh, yakni AKBP Hariyanto," jelasnya kepada wartawan, Sabtu (21/2) dilansir detikcom.
Diberitakan sebelumnya, AKBP Catur Erwin baru sekitar sepekan menjabat Plh Kapolres Bima atau sejak 12 Februari lalu.
Dia menggantikan AKBP Didik Putra Kuncoro yang menjadi tersangka kasus sabu. Sementara itu, Didik sudah dipecat melalui sidang Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Mabes Polri pada Kamis (19/2).
Sebelumnya, AKBP Catur Erwin Setiawan ditunjuk pada 12 Februari 2026 untuk mengisi jabatan sementara setelah AKBP Didik Putra Kuncoro dicopot dari posisinya sebagai Kapolres Bima Kota.
Namun, masa jabatan Catur sebagai Plh terbilang singkat, hanya sekitar satu pekan saja.
Sosok AKBP Hariyanto
Diketahui, AKBP Hariyanto bukanlah orang baru di Bima. Hariyanto pernah menjabat sebagai Kapolres Bima pada 2023.
Selain menjadi Kapolres Bima kurang lebih satu tahun, Hariyanto juga pernah menduduki jabatan sebagai Kapolres Lombok Timur. Jabatannya saat ini sebagai Wadansat Brimob Polda NTB.***




