POJOKSATU.ID – Belum lama ini publik tengah ramai menyoroti sosok Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.

Bukan tanpa sebab, hal ini dikarenakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI tersebut baru saja memberikan pernyataan kontroversial.

Yang mana, dalam pernyataannya, keponakan Presiden Prabowo Subianto itu menyampaikan pengunduran dirinya dari jabatan.

Baca Juga: UPI Serahkan Inovasi Pemantauan Lahan Berbasis Surya untuk Petani Kopi Garut

Tidak heran, dalam sekejap, perhatian publik sontak beralih ke Rahayu Saraswati yang mundur dari anggota DPR RI.

Sebagaimana halnya dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform Instagram milik Saraswati @rahayusaraswati.

Lewat salah satu unggahannya, anggota DPR RI tersebut menyampaikan pernyataan pengunduran dirinya dalam sebuah video.

Baca Juga: UNY Dampingi PKK Guwosari Cegah Stunting Lewat Edukasi Gizi dan Pola Asuh

Yang mana, Saraswati menuturkan bahwa terkait pengunduran jabatan ini tidak lain karena kesalahannya sebagai pejabat publik.

Sebab, ada sebuah pernyataan dalam podcast yang sempat dihadirinya membahas seputar isu sensitif berujung pada propaganda.

Dikarenakan, dalam podcast tersebut, beberapa bagian pembicaraan yang diutarakan Saraswati, dipotong dan dinilai merendahkan masyarakat.

Baca Juga: Masih Jadi Tanda Tanya, Menpan RB: CPNS 2026 Tunggu Arahan Presiden dan Hitungan Anggaran

Padahal, secara keseluruhan, podcast yang dihadiri keponakan Prabowo itu berlangsung selama 42 menit dengan beragam pembahasan.

Namun, Saraswati menilai bahwa terlepas dari dipotong atau tidaknya video podcast tersebut, dirinya mengaku tetap bersalah.

“Saya paham bahwa kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak… Kesalahan sepenuhnya ada di saya,” ucap Saraswati.

Baca Juga: BRI Dorong Koperasi Desa Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Rakyat

“Dengan ini, saya menyatakan pengunduran diri saya dari anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” utasnya.

Kendati demikian, Rahayu menyampaikan permohonannya agar dapat menyelesaikan satu tugas sebelum mundur dari jabatan.

Di mana, tugas tersebut tidak lain berkaitan dengan pembahasan dan pengesahan aturan seputar dengan wewenang Komisi VII.

Baca Juga: Warna-warni Kreativitas, Dosen FMIPA UNY Beri Pelatihan Lukis Anak Berkebutuhan Khusus dengan Media Ramah Lingkungan

“Saya berharap masih dapat diberi kesempatan untuk menyelesaikan satu tugas terakhir,” terangnya.

“Yaitu, pembahasan dan pengesahan RUU Kepariwisataan yang merupakan produk legislasi kami di Komisi VII,” lanjut Saraswati. ***

Untuk mendapatkan artikel menarik dengan lebih cepat dan mudah bisa download aplikasi Pojoksatu.id untuk Android dan iOS dengan link di bawah ini:

Versi Android/ Versi iOS

Untuk mendapatkan artikel melalui saluran Whatsapp Pojoksatu.id atau Fanpage Edugov Pojoksatu.id bisa klik link di bawah ini:

Channel Whatsapp/ Fanpage Edugov