POJOKSATU.id, JAKARTA- Dewan Pimpinan Pusat Advokat Persaudaraan Islam mengecam pelaku sawer terhadap Qori Internasional Ustazah Nadia Hawasy yang disawer saat mengisi acara di Tangerang, Banten.
Perbuatan oknum yang menyawer Qori Internasional merupakan perbuatan bejat dan biadab.
"Itu jelas tindakan bejat lagi biadab berupa sawer terhadap qori," kata salah satu Dewan Pimpinan Pusat Advokat Persaudaraan Islam, Aziz Yanuar kepada pojoksatu (7/1/2023).
Aziz Yanuar menilai perbuatan saweran terhadap Qori Internasional itu merupakan tindakan penodaan dan penistaan agama.
Sebab sikap penyawer diduga telah merendahkan Kalamallah.
BACA : Viral Qori Ustazah Nadia Hawasyi Disawer, Habib Ini Kecam si Penyawer: Su’ul Adab ke Alquran
"Ini merupakan perbuatan penistaan agama kkarena merendahkan Kalamullah dengan uang recehan," ujarnya.
Karena itu, kata Aziz Yanuar, berdasarkan pasal UU No. 12 Tahun 2022, tindakan dan perbuatan sawer terhadap perempuan qoriah yang sedang membacakan Alquran tersebut merupakan bentuk tindakan pelecehan seksual.
"Juga merupakan bentuk tindakan pelecehan seksual terhadap perempuan. Apalagi sawer tersebut dilakukan dengan menyelipkan uang ke kerudung di bagian kepala perempuan qoriah," tegasnya.
Sebelumnya video Ustazah Nadia Hawasy disawer saat membacakan Alquran di acara di Tangerang, Banten.
Dalam video tersebut tampak Ustazah Nadia duduk dengan memegang mikrofon melantunkan ayat suci Alquran. Tak berapa lama, tampak ada dua pria yang datang dan menaburkan uang di atas kepala sang ustazah.
Bahkan satu di antaranya menyelipkan uang di kerudung Ustazah Nadia. Video ini pun sempat membuat netizen marah. (Firdausi/pojoksatu)



