POJOKSATU.ID - Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sejatinya dirancang sebagai jembatan antara dunia perbankan dan rakyat kecil yang membutuhkan akses pembiayaan murah.
Tapi di balik semangat pro-rakyat itu, kini muncul pertanyaan besar apakah semua bank pelaksana benar-benar menjalankan amanahnya.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencurigai ada sebagian bank, baik milik negara maupun swasta, yang justru menempatkan kepentingan korporasi di atas misi sosial.
Ketika Bank Negara Tak Lagi Menjadi Teladan
Sebagai ujung tombak penyalur KUR, bank-bank milik negara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN seharusnya menjadi panutan.
Baca Juga: Taspen Buka Suara Soal Isu Rapelan Pensiunan dan Perpres No 79 Tahun 2025, Ini Faktanya!
Mereka menerima dukungan penuh dari pemerintah mulai dari subsidi bunga hingga jaminan risiko.
Namun, belakangan muncul laporan bahwa sebagian cabang bank pelat merah ikut memperlambat pencairan dana atau menolak pengajuan tanpa alasan jelas.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan segan memberi evaluasi keras terhadap bank BUMN yang tidak memenuhi target atau terindikasi menyelewengkan prosedur.
Bank Swasta Lebih Selektif, Tapi Kadang Terlalu Hati-Hati
Berbeda dengan bank negara, banyak bank swasta justru dianggap terlalu berhati-hati.
Baca Juga: Loker General Admin di PT Paras Estetika Dikara Indonesia, Gaji hingga Rp6,5 Juta!
Mereka lebih memilih menyalurkan dana ke nasabah yang sudah mapan daripada usaha mikro baru.
Akibatnya, sebagian besar penyaluran KUR masih didominasi oleh bank BUMN. Data menunjukkan lebih dari 90% dana KUR nasional disalurkan oleh bank milik negara, sementara peran bank swasta hanya kecil.
Namun, Bhima juga mengingatkan, jangan hanya melihat angka penyaluran.
Baca Juga: Guru Sudah Lelah Menunggu! Begini Sebenarnya Alur Panjang Pencairan TPG yang Tak Banyak Diketahui!
Yang penting bukan banyaknya nominal, tapi siapa yang menerima.
Apakah benar UMKM kecil, atau malah pengusaha menengah yang sudah mapan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mencurigai ada sebagian bank, baik milik negara maupun swasta, yang justru menempatkan kepentingan korporasi di atas misi sosial.
Potensi Konflik Kepentingan
Purbaya mengakui, dalam sistem perbankan, konflik kepentingan bisa saja terjadi.
Baca Juga: Pemkot Tangerang Percepat Proses Penataan Kabel ke Bawah Tanah
Beberapa bank disebut sengaja menahan dana karena ingin memaksimalkan keuntungan dari produk komersial.
Hal ini diperparah dengan lemahnya pengawasan di level cabang.
Sering kali, bank menyembunyikan kuota KUR dengan alasan sudah penuh, padahal masih ada ruang besar di laporan pusat.
Audit Menyeluruh dan Ancaman Sanksi Fiskal
Untuk mencegah praktik curang, Kementerian Keuangan bersama OJK dan Kementerian Koperasi akan melakukan audit menyeluruh terhadap bank pelaksana KUR.
Baca Juga: Bukan Cuma Limbah Plastik, Aqua Kini Juga Dituding Penyumbang Kecelakaan Jalan Raya
Audit ini akan menelusuri mulai dari penyaluran, pencairan, hingga profil penerima.
Sanksi tersebut bisa berupa pengurangan insentif, penyesuaian pajak, atau bahkan pengurangan kuota penyaluran KUR di tahun berikutnya.
Pemerintah ingin memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam program KUR bekerja dengan semangat melayani, bukan mengambil untung.
Rakyat Kecil yang Jadi Korban
Ketika bank bermain aman, dampaknya langsung terasa di tingkat bawah.
Baca Juga: Resmi! Perpres 79/2025 Naikkan Gaji ASN & Pensiunan, Tapi Taspen Ingatkan Hal Ini
Banyak pelaku usaha kecil yang terpaksa mencari pinjaman ke koperasi atau rentenir dengan bunga tinggi.
KUR yang seharusnya menjadi solusi justru menjadi ilusi karena sistem perbankan yang tidak berpihak.
Bank Harus Kembali ke Amanah Sosialnya
Ekonom senior Aviliani menilai, bank negara seharusnya tidak melupakan tanggung jawab sosialnya.
Baca Juga: Resmi Dibuka! Pendaftaran Magang Nasional Kemnaker Batch 2 Diserbu Ribuan Pendaftar Sejak Pagi
Transparansi, menurut Aviliani, akan menjadi cara paling ampuh untuk mencegah konflik kepentingan.
Kalau semua data dibuka, tidak ada lagi alasan untuk menahan dana.
Saatnya Bank Jadi Mitra Rakyat, Bukan Penguasa Dana
Peringatan keras Purbaya bukan sekadar kemarahan sesaat.
Ia mencerminkan keprihatinan mendalam bahwa semangat program pro-rakyat mulai bergeser menjadi sekadar rutinitas bisnis.
Baca Juga: LANJUTAN Contoh Soal dan Pembahasan Teks Fiksi Bahasa Indonesia SMA TKA 2025
Bank pelaksana, baik BUMN maupun swasta, harus menyadari bahwa setiap rupiah dana KUR adalah amanah rakyat.
Menahan, mempersulit, atau mengalihkan dana itu sama saja dengan mengkhianati kepercayaan publik.
Selama bank masih melihat rakyat kecil sebagai risiko, bukan mitra, maka mimpi pemerataan ekonomi hanya akan jadi slogan.
Kini saatnya bank terutama bank negara kembali ke jati dirinya melayani, bukan menghitung untung.***




