POJOKSATU.id - Pernyataan mengejutkan datang dari Purbaya Yudhi Sadewa yang dengan tegas menyebut Indonesia tidak membutuhkan bantuan pinjaman dari International Monetary Fund.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global yang makin mengguncang, Indonesia justru dinilai berada dalam posisi aman dan kuat.

Bahkan bantalan fiskal yang dimiliki pemerintah disebut sangat besar dan cukup untuk menghadapi berbagai tekanan ekonomi dunia.

Baca Juga: Upgrade Skill Guru! Inilah Langkah Praktis Memulai Pelatihan Mandiri di PINTAR Kemenag

“Tentu saja Indonesia tidak membutuhkan karena anggaran kita cukup baik dan kita masih punya bantalah yang cukup besa, yaitu Rp420 triliun,” kata Pubaya dikutip Pojoksatu.id dari keterengan resmi 16/4/2026.

Pernyataan ini langsung menyita perhatian publik, pasalnya IMF selama ini dikenal sebagai penyelamat terakhir bagi negara yang dilanda krisis ekonomi berat.

Namun kondisi Indonesia disebut jauh dari situasi darurat tersebut.

Baca Juga: Ternyata Segini Harta Ketua Ombudsman Hery Susanto, Harta Miliaran Disorot Usai Kasus Tambang

Purbaya menegaskan ekonomi nasional saat ini cukup tangguh untuk menghadapi berbagai guncangan global, mulai dari lonjakan harga minyak hingga tekanan geopolitik.

“Kami mampu menyerap shock yang terjadi. IMF melihat kondisi ekonomi Indonesia secara positif, meskipun mereka tidak memberikan perlakuan khusus kepada negara tertentu,” ucapnya.

Tak hanya itu ia juga menyoroti bahwa struktur ekonomi Indonesia sudah mengalami percepatan dan adaptasi terhadap berbagai tekanan eksternal.

Baca Juga: Ternyata Segini Harta Ketua Ombudsman Hery Susanto, Harta Miliaran Disorot Usai Kasus Tambang

"Jadi ekonomi kita sudah mengalami kecepatan ketika ada tambahan shock dari ketidakpastian global dari harga minyak yang tinggi, sehingga kita bisa menyerap shock yang terjadi," katanya.

Dengan kondisi ini Indonesia dinilai tidak hanya stabil, tetapi juga semakin mandiri secara ekonomi.

Pernyataan ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa RI mampu berdiri di kaki sendiri tanpa bergantung pada lembaga internasional.***