POJOKSATU.ID – Cek profil Ketua Prodi (Kaprodi) Anestesiologi Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) di bawah ini.
Seperti diketahui, sosok Kaprodi Anestesi Undip Taufik Eko Nugroho telah ditetapkan sebagai tersangka.
Yang mana, dirinya disinyalir kuat menjadi dalang perundungan terhadap mahasiswa Pendidikan Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Undip Aulia Risma Lestari.
Baca Juga: Rekomendasi Wisata di Malang Yang Kekinian, Gen Z sampai Milenial Wajib Kesini
Bukan main, akibat tindakan Taufik Eko Nugroho ini berujung membuat dokter Undip Aulia Risma Lestari melakukan aksi bunuh diri.
Sebagaimana dikutip Pojoksatu.id dari akun media sosial platform X milik @Ralexandri26415 pada Rabu (25/12/2024).
Dalam unggahannya, Taufik disinyalir kuat menjadi pelaku perundungan mahasiswa PPDS tersebut.
Yang mana, dirinya diduga melakukan pemerasan terhadap Aulia saat tengah menjabat sebagai Kaprodi Anestesiologi FK Undip.
Diketahui, uang yang dikumpulkan Taufik dari korban tidak lain untuk keuntungan kehidupan pribadinya.
Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto terkait sosok pelaku perundungan Aulia.
Artanto menjelaskan bahwa yang diduga menjadi pelaku bullying ini ternyata tidak hanya Taufik saja.
Melainkan, beberapa pelaku yang menjabat sebagai staf medis hingga senior korban juga ikut terlibat.
“Tersangka ada tiga orang, yaitu satu saudara TEN, kedua saudari SM, dan saudari ZYA. Dua perempuan dan satu laki-laki,” ucap Artanto.
“Peran mereka adalah diduga mengumpulkan uang iuran dari mahasiswa PPDS termasuk dari korban,” ucapnya.
“Uang itu merupakan pungutan tidak resmi dan juga dipakai untuk keperluan pribadi,” lanjut Artanto.
Padahal, Taufik merupakan lulusan kedoteran bidang Spesialis Anestesiologi yang ditaksir bernilai Rp300 sampai Rp500 juta.
Terlebih, dirinya juga berhasil lulus dari program Magister Sains dan Kedokteran dengan gelar MSi, Med.
Yang mana, dari pendidikannya itu cukup banyak mengeluarkan dana untuk menyandang gelarnya sebagai Kaprodi Anestesiologi FK Undip.
Namun, hal tersebut ternyata tidak menutup kemungkinan bahwa Taufik akan melakukan tindak kejahatan.
Sebagaimana yang diketahui, dirinya melakukan pemerasan terhadap korban bullying yang masih berstatus mahasiswa PPDS semester 5. ***



