POJOKSATU.id - Kabar duka datang dari misi perdamaian dunia. Prajurit TNI, Praka Farizal Rhomadhon, gugur saat menjalankan tugas sebagai bagian dari pasukan UNIFIL di Lebanon Selatan.
Di balik seragam loreng dan tugas negara, tersimpan kisah pilu yang menyentuh hati.
Praka Farizal bukan hanya seorang prajurit, tetapi juga seorang ayah muda yang meninggalkan istri dan anak perempuan yang masih berusia sekitar dua tahun.
Baca Juga: Baru Masuk Kerja Tapi Mood Hilang? Ini Penyebab Semangat Kerja Setelah Lebaran Jadi Redup
Peristiwa tragis itu terjadi pada 29 Maret 2026, ketika pos penjagaan UNIFIL yang ditempati kontingen Indonesia terkena serangan proyektil di wilayah dekat Adchit Al Qusayr.
Ledakan tersebut menyebabkan Praka Farizal gugur, sementara beberapa prajurit lainnya dilaporkan mengalami luka.
Lahir pada 3 Januari 1998 dan berasal dari Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Farizal dikenal sebagai sosok prajurit yang disiplin dan berdedikasi tinggi.
Baca Juga: Banyak Karyawan Tak Sadar! Ini Hak Pekerja yang Sering Diabaikan Perusahaan, Padahal Sangat Penting
Sejak bergabung dengan TNI, ia menjalani tugas dengan penuh tanggung jawab, termasuk ketika dipercaya menjadi bagian dari misi perdamaian dunia.
Atas dedikasi dan pengabdiannya, Praka Farizal juga dianugerahi tanda kehormatan Satyalancana Dharma Nusa.
Tak hanya satu, serta Satyalancana Kesetiaan VIII Tahun sebagai bentuk penghargaan atas loyalitasnya kepada negara.
Baca Juga: Imbas Aturan 30 Persen APBD, Nasib PPPK Terancam, Ini Kata Pakar UGM
Kini pengorbanannya meninggalkan duka mendalam bagi keluarga.
Sang anak yang masih balita harus tumbuh tanpa kehadiran ayah, sementara istrinya harus menerima kenyataan pahit kehilangan pasangan hidup.
Pemerintah Indonesia dan TNI mengecam keras serangan tersebut dan mendorong investigasi menyeluruh.
Serangan terhadap pasukan perdamaian PBB dinilai sebagai pelanggaran serius hukum internasional.
Kisah Praka Farizal menjadi pengingat bahwa di balik tugas mulia menjaga perdamaian dunia, ada pengorbanan besar yang harus dibayar bahkan hingga nyawa.***




