POJOKSATU.ID - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyatakan pemerintah akan mengambil langkah tegas dengan menyita jutaan hektar lahan kelapa sawit yang melanggar hukum.
Prabowo menyebut, hingga saat ini negara telah menguasai sekitar 4 juta hektar kebun sawit ilegal dan berencana menambah penyitaan hingga 4–5 juta hektar lagi pada tahun 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo saat menghadiri acara panen raya sekaligus pengumuman swasembada beras tahun 2025 yang digelar di Cilebar, Karawang Timur, Jawa Barat, Rabu (7/1/2026).
Baca Juga: Bupati Bandung Instruksikan Distan Fokus Swasembada Pangan, Targetkan Produksi Beras dan Telur
Di hadapan para petani dan jajaran pejabat negara, Prabowo menegaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan memberantas praktik ilegal di sektor sumber daya alam.
Menurut Prabowo, penyitaan lahan sawit ilegal dilakukan melalui kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
Satgas ini bertugas mengembalikan kawasan hutan yang dikuasai secara melawan hukum agar kembali ke tangan negara.
Baca Juga: Kompol Bambang Sumitro Resmi Jabat Kapolsek Klari
“Jangan ragu-ragu. Kita sudah menguasai, sudah menyita 4 juta hektar kebun kelapa sawit yang melanggar hukum. Sudah kita sita,” tegas Prabowo, dikutip pojoksatu.id dari youtube sekretariat presiden.
Prabowo bahkan menyebut angka penyitaan tersebut masih akan bertambah.
Ia secara terbuka meminta konfirmasi dari jajaran penegak hukum yang hadir dalam acara tersebut, termasuk Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Baca Juga: Sejak 2021 Stiker KPM Tak Dipasang Lagi, Dinsos Kota Bandung Terkendala Transisi Data ke DTSEN
“Jampidsus benar? Jaksa Agung? Dan tahun 2026 mungkin kita akan sita tambahan 4 atau 5 juta hektar lagi,” ucap Prabowo.
Presiden menekankan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya besar pemerintah untuk melawan korupsi, penyelewengan hukum, dan perampasan sumber daya negara oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia meminta seluruh pejabat negara untuk bersikap kompak dan tidak ragu dalam menegakkan hukum.
Baca Juga: Carry Over TPG 2025 Dipastikan Dibayar 2026, Ini Syarat Guru Jika SKTP TW3–TW4 Sudah Terbit
“Pejabat-pejabat saya harus berani. Kita lawan korupsi, kita lawan penyalahgunaan hukum,” katanya.
Selain kebun kelapa sawit ilegal, Prabowo juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menindak ratusan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Menurutnya, penertiban ini tidak boleh berhenti demi menjaga kedaulatan ekonomi dan kelestarian alam Indonesia.
Prabowo menilai, penguasaan kembali lahan-lahan ilegal oleh negara sangat penting untuk mendukung program strategis nasional, termasuk ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat.
Lahan yang telah disita nantinya akan dikelola sesuai aturan dan diarahkan untuk kepentingan bangsa.
Dengan nada tegas, Prabowo memastikan bahwa pemerintahannya tidak akan mundur menghadapi tekanan dari pihak mana pun.
Baca Juga: TW3 dan TW4 TPG 2025 Belum Cair? Ini Penyebabnya: Alokasi DAK Nonfisik Bisa Kurang atau Berlebih
Ia menegaskan negara harus hadir dan berdaulat atas tanah dan kekayaan alamnya sendiri.***




