POJOKSATU.id, BANDUNG— Pra rekonstruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang digelar Polda Jabar, Kamis tengah malam (19/10).
Tersangka kunci Muhamad Ramdanu alias Danu mengungkap lokasi eksekusi Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.
Pra Rekontruksi kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang tepatnya di Jalancagak Kabupaten Subang, Kamis sekitar pukul 23.00 WIB digelar bagian penyidik Ditkrimum Polda Jabar.
Pra reka ulang berlangsung sekitar setengah jam setelah Danu menunjukan lokasi dimana saja proses pembunuhan terhadap Tuti dan Amalia terjadi.
Baca Juga: Istikharah Rupiah
Pra rekontruksi digelar di tempat kejadian perkara pembunuhan dengan menghadirkan tersangka kunci Danu.
Dalam pra reka ulang, tersangka Danu menunjukkan lokasi-lokasi tempat para pelaku mengeksekusi korban Tuti dan Amalia di dalam rumah tersebut.
Dirkrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, mengatakan pra rekonstruksi ini dilakukan untuk melihat secara langsung gambaran di TKP.
"Tadi kami bawa satu tersangka yakni Ramdanu atau Danu untuk menunjukkan di lokasi mana saja kedua korban dieksekusi oleh para pelaku," kata Kombes Surawan, Kamis malam (19/10/2023).
Baca Juga: Prakiraan Jam Tanding Wakil Indonesia di Perempat Final Denmark Open 2023, Ana Tiwi Main Pertama
"Semuanya tadi sudah ditunjukkan oleh Danu dan nanti kami akan lakukan rekonstruksi sesuai dengan apa yang tadi ditunjukan oleh Danu," ujar Surawan lagi.
Pihak penyidik mengamankan satu buah ember yang digunakan Danu untuk membersihkan TKP setelah terjadi pembunuhan.
"Kami hanya bawa satu buah ember yang digunakan oleh Danu untuk membersihkan TKP pascapembunuhan terjadi," katanya.
Tersangka Danu langsung kembali digiring ke mobil Fortuner hitam dan langsung meluncur ke arah Jalancagak menuju Bandung usai pra reka ulang.***




