POJOKSATU.id, JAKARTA- Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran telah diangkat sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Dengan begitu lulusan Akpol 91 itu, kini telah menyandang pangkat Komjen atau jenderal bintang tiga.

Menanggapi naik pangkatnya Fadil Imran, kubu Habib Rizieq Shihab kembali menagih kasus 6 Laskar FPI yang tewas di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50.

Kasus KM 50 itu dinilai merupakan tanggungjawab Fadil Imran yang selaku Kapolda Metro Jaya kala itu.

"(Diangkat Kabaharkam) tanggungjawab KM 50 yang penuh dugaan rekayasa dan tanda tanya," kata jubir Habib Rizieq, Aziz Yanuar saat dihubungi pojoksatu.id, Rabu (29/3/2023).

BACA : Profil Irjen Karyoto Pengganti Fadil Imran, Pernah Tangkap Menteri tapi ‘Dibuang’ KPK

Menuru Aziz, tugas besar Fadil Imran itu mengungkap kasus KM 50 secara transparan dan terang-benderang.

Sebab, insiden KM 50 itu penuh dengan kejanggalan dan rekayasa.

"Termasuk tentunya yang diduga menutupi dan merekayasanya," ujarnya.

Aziz Yanuar kembali mengingatkan pengadilan akhirat terhada orang-orang yang terlibat dalam pembantaian KM 50 tersebut.

"Jangan lupa pengadilan akhirat bagi seluruh yg terlibat dalam dugaan pembantaian 6 anak bangsa," ujarnya.

Sebelumnya, perwira tinggi Bareskrim Polri Irjen Karyoto, dimutasi menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan Irjen Fadil Imran.

BACA : Selain Irjen Fadil Imran Digantikan Irjen Karyoto, ini 6 Kapolda Lain yang Dimutasi Kapolri

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mempromosikan Irjen Fadil Imran menjadi Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Penunjukkan Irjen Karyoto sebagai Kapolda Metro Jaya tertuang dalam Surat Telegram Kapolri dengan nomor ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27 Maret 2023. (Firdausi/pojoksatu)