POJOKSATU.id, JAKARTA – Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung yang bakal dilantik Februari nanti menegaskan tidak akan mengizinkan ASN di Jakarta memiliki istri dua atau poligami.
Menurutnya, kalau mau melakukan poligami, orangnya bukan Aparatur Sipil Negara (ASN). ASN harus monogami, dan dia sendiri merupakan penganut monogami.
Diketahui, Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan pergub yang memperbolehkan ASN di Jakarta melakukan poligami. Pergub ini diteken pada 6 Januari 2025.
Penegasan Gubernur Jakarta terpilih Pramono Anung tidak akan memberikan izin bagi ASN di Pemprov Jakarta untuk berpoligami disampaikan di Majelis Kaum Betawi di Aula Pondok Pesantren Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (1/2/2025).
"Saya penganut monogami dan bagi saya ASN di Jakarta jangan pernah berpikir mendapatkan poligami di era saya. Saya penganut monogami," kata Pramono Anung usai menerima gelar kehormatan di acara itu.
"Jadi saya sampaikan terbuka, belum jadi gubernur saja udah menyampaikan terbuka saya penganut monogami. Yang lain monggo mau poligami, tetapi tidak ASN," tegasnya.
Pramono menegaskan tak akan memberi izin poligami bagi ASN di lingkup Pemprov Jakarta.
Baca Juga: Tak Hanya Sindir Tenaga Honorer, Oknum Pegawai PT Timah Wenny Myzon Ternyata Juga Hina Office Girl
"Pokoknya saya penganut monogami dan saya akan merealisasikan dalam kehidupan sehari-hari, di kantor Gubernur Jakarta. Kalau tempat lain monggo silakan aja. Ini bagi ASN," tegas Pramono.
Untuk diketahui, Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi menerbitkan pergub soal tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN di Jakarta.
Dalam pergub itu, ada syarat pemberian izin bagi ASN Jakarta yang hendak beristri lebih dari satu.
Aturan itu termaktub dalam Pergub Nomor 2 Tahun 2025 tentang tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian yang diteken pada 6 Januari 2025.***




