POJOKSATU.id, JAKARTA- Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso menilai penggerebekan Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Sulaiman di sebuah kamar hotel mewah di Pekanbaru, Riau dinlai telah menciderai penegakan hukum di tubuh Polri.

Pasalnya penggerebekan tersebut bukanlah kewenangan polisi, terlebih yang melakukan penggerebekan bukan anggota Polisi Syariah, seperti yang ada di Aceh.

"Tidak boleh dilakukan dengan alasan, Polda Riau bukanlah Polisi Syariah karena Qanun (hukum syariah). Itu tidak berlaku sebagai hukum tertulis di Riau seperti di Aceh yang tegas mengatur bukan pasangan suami istri berdua dua dalam kamar tertutup," kata Sugeng, Sabtu (27/5/2024).

Menurut Sugeng, penggerebekan yang dilakukan anggota Polda Riau itu telah melanggar Undang-undang.

Karena, kata dia, penggerebekan yang melakukan perbuatan perzinahan harus adanya aduan dari keluarga kedua belah pihak pasangang tersebut.

Hal itu diatur dalam UU NO. 1 tahun 1946 tentang peraturan pidana dan UU NO. 1 tahun 2023 sebagai KUHP yang baru yang mengatur soal perzinahan dan juga kohabitasi menyaratkan sebagai delik aduan.

BACA : Sosok Wakil Bupati Rokan Hilir yang Ketahuan Selingkuhi Ibu Kabid, Ternyata Pernah Kabid Dispenda 3 Tahun

"Tanpa adanya aduan terlebih dahulu dari (keluarga) suami istri, anak atau orang tua  tetapi sudah dilakukan penggerebekan dan penangkapan akan menimbulkan kerugian bagi pasangan tersebut apalagi bila yang diciduk adalah seorang tokoh publik," ujarnya.

Namun, lanjutnya, bila dalam penggerebekan itu ditemukannnya tindak pidana, seperti penyalah gunaan narkoba. Maka tindakan tersebut tidaklah menyalahi aturan.

"Harusnya praktek penggerebekan pasangan pria wanita di hotel harus dicegah kecuali dipastikan ditemukan adanya dugaan pelanggaran pidana seperti penyalah gunaan Narkoba," tegasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian melakukan penggerebekan terhadap Wakil Bupati Rokan Hilir (Rohil) H Sulaiman digerebek si sebuah kamar hotel mewah di Pekanbaru, Riau pada Kamis (25/5/2023) malam.

Sulaiman saat itu tengah berduaan dengan seorang wanita yang seorang ASN di Rohil dan juga merupakan anak buah Sulaiman.

Namun Sulaiman dan DRS dipulangkan setelah menjalani pemeriksaan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Riau.

"Sudah dipulangkan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, Jumat (26/5/2023).

Reporter : firdausi