POJOKSATU.id, JAKARTA—Unit Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap fakta bahwa uang palsu kualitas grade A yang dicetak di Tangsel akan didistribusikan ke salah satu bank swasta.
Polisi juga menyelidiki tujuan pencetakan uang palsu yang hampir asli ini apakah untuk melemahkan rupiah di perdagangan internasional.
Uang palsu ini ada nomor seri, benang pengaman, hologram, dan simbol negara. Uang dicetak di gudang di Taman Tekno BSD Tangerang Selatan, Banten.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, kepada wartawan di Tangerang Selatan, Sabtu (22/8/2026) mengatakan, peralatan percetakan yang digunakan para tersangka bernilai Rp 1 miliar.
Baca Juga: Geger Gowa
Dia menuturkan uang palsu yang diproduksi ini memiliki kualitas grade A atau hampir asli.
"Peralatan yang di dalam ini, sementara ini keterangan baru dari AB sebagai pihak yang memesan,” katanya.
“Tapi nanti kami akan kembangkan pada pihak-pihak lain karena dari nilai aset sementara ini kurang lebih alat untuk memproduksi itu nilainya cukup besar, itu Rp 1 miliar untuk alat yang ada di dalam, total itu Rp 1 miliar yang kami lihat memang cukup besar," ujarnya.
Victor mengatakan uang palsu ini rencananya akan diedarkan para tersangka melalui dua sumber distribusi.
Dia mengatakan pihaknya mendapat informasi jika uang palsu ini akan didistribusikan ke bank swasta.
Baca Juga: Uang Palsu Kualitas Grade A Sebanyak Rp36 Miliar Disita dari Taman Tekno BSD Tangsel
"Kemudian kami sampaikan juga ini akan kami mendapat informasi dari hasil penyelidikan kami akan dimasukkan atau didistribusikan kepada salah satu bank swasta. Nanti tentunya akan kami kembangkan. Jadi biasanya dicampur ya antara asli dengan palsu akan dicampur," ujarnya.
Pihaknya belum mendalami apakah pembuatan uang palsu tersebut untuk melemahkan rupiah. Empat tersangka dalam kasus ini adalah S, NC, D, dan AB.
"Bahwa untuk memproduksi itu ada keuntungan 1 banding 3. Jadi sementara itu baru keuntungan, saya belum bisa dalami ya apakah itu untuk melemahkan Rupiah dan segala tentunya akan berdampak ya kalau pihak kepolisian tidak melakukan upaya pencegahan atau mendiamkan atau tidak mengungkap ini," ujarnya.
Dia mengatakan tersangka S, NC dan D berperan melakukan produksi uang palsu.
Sementara tersangka AB merupakan otak sindikat ini yakni berperan memberikan order pembuatan uang palsu.
"Tentunya yang memberi order ini menjadi otak ya karena inisial AB pemberi order daripada tiga ini,” katanya.
Tersangka AB menyiapkan sekitar empat bulan lalu sarana-sarana yang dibutuhkan, sudah diberikan uang pangkal untuk melakukan kegiatan produksi.
“Dan tentunya nanti akan ada hitungan setelah 360 ribu lembar ini beredar akan ada hitungan khusus yang nanti kita akan dalami," ujarnya.
Dia mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan dan pendalaman terhadap tersangka otak pelaku AB.
Dia mengatakan produksi uang palsu Rp 36 miliar ini sudah dilakukan sejak Maret 2026.
"Jadi yang pertama nanti kita akan kembangkan ya terkait dengan AB. Sementara ini keterangannya memang yang berdasarkan juga bukti-bukti permulaan yang ada, yang bersangkutan adalah yang mendanai, faunder-nya. Tapi nanti kita akan kembangkan, mungkin ada pihak-pihak lain," ujarnya.***




