POJOKSATU.ID- Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan satu tersangka dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia dengan inisial S.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan hal tersebut dilakukan usai pihaknya melakukan gelar perkara.

"Gelar perkara pada hari ini telah ditetapkan satu orang tersangka sementara ini oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya," katanya kepada awak media.

Baca Juga: Ini Alasan Syahrul Yasin Limpo Tunjuk Febri Diansyah Sebagai Tim Kuasa Hukum Atas Kasus yang Membelitnya

"Telah ditetapkan tersangka ASD alias S," lanjutnya.

Selain itu, Polisi periksa 21 saksi dalam kasus dugaan pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe Indonesia.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi mengatakan selain itu pihaknya juga mengaku berkolaborasi dengan beberapa ahli dalam mendalami kasus tersebut.

"Dalam hal ini kita sudah memeriksa 21 oramg saksi, ini pemeriksaan secara berkesinambungan, memakan waktu," katanya kepada awak media, Rabu 4 Oktober 2023.

Baca Juga: Tuai Kecaman usai Temannya Sebut Pratama Arhan miskin, Marshella Aprilia Batal Tampil di Rumpi No Secret

"Kita juga sudah memeriksa beberapa ahli. Baik itu ahli pidana, ahli kekerasan seksual, digital forensik, psikolog dan juga kami disini menggandeng mitra untuk bersama-sama kami yaitu dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak, kemudian LPSK, kemudian dari UPTD PPK DKI," tambahnya.

Pihaknya masih mendalami kasus tersebut untuk menentukan penetapan tersangka.

"Secara bersama-sama dalam penanganan kasus ini dan hari ini kita menunggu hasilnya untuk menentukan siapa yang layak sebagai tersangka," bebernya.

Baca Juga: Sinopsis Film Killers of the Flower Moon, Dibintangi Leonardo DiCaprio dan Robert De Niro

Sedangkan terlapor dalam dugaan kasus pelecehan seksual dalam ajang Miss Universe telah diperiksa penyidik Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan CEO PT Capella Swastika Karya, Poppy Capella telah diperiksa pihaknya.

"Kemarin sudah dilaksanakan pemeriksaan terlapor satu atas nama Poppy," katanya kepada awak media, Kamis 7 September 2023.

Selanjutnya hari ini akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor lainnya.

Baca Juga: Sinopsis Film Killers of the Flower Moon, Dibintangi Leonardo DiCaprio dan Robert De Niro

"Hari ini agenda pemeriksaan terlapor tiga atas nama Sarah," tuturnya.

Sejauh ini telah ada 19 saksi yang telah diperiksa oleh pihak polisi dalam dugaan pelecehan ajang Miss Universe Indonesia.

"19 orang saksi pada proses penyidikan ini yang telah diperiksa dengan status saksi," bebernya.

Sementara, beberapa waktu lalu korban dugaan pelecehan seksual Miss Universe Indonesia datang ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Hari Ini Mentan Syahrul Yasin Limpo Dijadwalkan Menghadap Presiden ke Istana, Undur Diri ?

Kuasa Hukum korban, Mellisa Anggraini menerangkan mereka dipanggil guna melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).

Mereka hadir didampingi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Alhamdulillah, hari ini juga para korban didampingi oleh LPSK dalam proses pemeriksaan ini. Memang dari pengajuan kami, masih di dalam proses penelaahan," terangnya.

Dituturkannya, LPSK memberikan perlindungan darurat kepada para korban tersebut.

"Namun, tiba-tiba, kami dapatkan informasi, dilakukan pemeriksaan, pemanggilan. Sehingga dilakukanlah kalau tidak salah namanya perlindungan darurat dari LPSK,"tuturnya.

Baca Juga: Jimat Lolos! 25 Soal dan Jawaban Pretest PPG Model 5 Bagian 3 Sebagai Sarana Persiapan Peserta PPG Daljab 2023

Dalam pemeriksaan tersebut, hadir empat finalis. Mereka berinisial L, R, R, dan P.

"Yang dirasakan oleh pihak finalis itu tekanan terhadap mental mereka ya," ujarnya.

Diketahui, beberapa kontestan ajang kecantikan Miss Universe Indonesia melapor ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual dialami mereka.

Mellisa Angraini menuturkan awalnya pada 1 Agustus 2023 beberapa peserta Miss Universe mendapatkan pelecehan seksual.

"Tetapi kami disini fokus untuk melaporkan bahwa pada 1 agustus sudah terjadi peristiwa yang telah dibenarkan klien kami Natasha," tuturnya

Baca Juga: Saksi Uang

Dijelaskannya kontestan diminta membuka pakaiannya dengan alasan pengecekan badan atau body checking.

"Dimana mereka tanpa sepengatuhan, atau diberita tahu tanpa adanya akses informasi. Tidak ada di dalam rundown, bahkan provincial director tidak diberitahu akan diberikan body checking," jelasnya. ***