POJOKSATU.id, JAKARTA-- Kasus pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo makin panjang.
Kini kasus tersebut merembet kepada kasus penyewaan sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Rumah tersebut sempat digeledah oleh penyidik Polda Metro Jaya. Ternyata rumah itu telah disewa pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, bos Hotel Alexis, yang kini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI periode 2020-2024.
Rumah tersebut disewa dengan nilai Rp 650 juta per tahunnya sejak 2020 lalu. Rumah tersebut disewa diperuntukkan untuk Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca Juga: Pencopotan Baliho Ganjar Mahfud di Gianyar Bali Buat TB Hasanuddin Murka
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya akan terus mendalami penyewaan rumah yang diperuntukkan Firli Bahuri tersebut.
"Ini sedang kita dalami terus," kata Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Kombes Ade Safri menuturkan, penyidik akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi hari ini dalam kasus tersebut.
Salah satu saksi yang akan diperiksa, yaitu seorang pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta, bos Hotel Alexis.
“Salah satunya Alex Tirta,” tutur Ade Safri.
Baca Juga: KSAD Jenderal Agus Subiyanto Siap Jadi Panglima TNI, Kita Akan Buat Prajurit Real Profesional
Seperti diketahui, rumah kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri digeledah oleh penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, pada Kamis (26/10/2023).
Lokasi penggeledahan terjadi di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Penggeledahan langsung dipimpin Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Selain kediaman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Bekasi digeledah. Ternyata Rumah bernomor 46 yang berlokasi di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, yang diduga menjadi safe house milik Firli Bahuri, juga digeledah polisi.***



