POJOKSATU.id, JAKARTA -- Setelah Heru Budi Hartono diangkat atau ditetapkan Presiden Jokowi sebagai Pj (Penjabat) Gubernur DKI Jakarta, sama sekali belum melakukan terobosan apapun buat rakyat Jakarta.

Namun di sisi lain, Heru Budi dianggap sukses melakukan renovasi ruang kerja dan rehabilitasi maupun restorasi rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.

Tidak tanggung - tanggung realisasi anggaran renovasi ruang kerja gubernur, rehabilitasi dan restorasi rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta dari tahun 2023 - 2024 sudah menghabiskan sekitar Rp 4,5 miliar.

Baca Juga: Tegaskan Merespon Kabar Keretakan Rumah Tangganya Bukan Prioritas, Ruben Onsu : Terlalu Banyak yang Ikut Campur

Renovasi ruang kerja dan restorasi rumdis Gubernur DKI ini mendapat sorotan dari Direktur Eksekutif Center For Budget Analisis (CBA), Uchok Sky Khadafi.

Berdasarkan data yang diperoleh Uchok Sky Khadafi, proyek renovasi ruang kerja Pj Gubernur mengerus anggaran sebesar Rp 306.494.896.

Sedangkan untuk rehabilitasi maupun restorasi Dinas Gubernur DKI Jakarta sudah menghabiskan sekitar Rp3.087.813. 479.

Dan ditambah lagi sekitar Rp1.161.962.235 untuk Pengawasan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI.

Baca Juga: MasyaAllah, Hasil Lelang Vespa Almarhum Babe Cabita Disumbangkan untuk Pembangunan Masjid dan Pesantren

Kemudian yang paling cerdik, dan agar realisasi anggaran tersebut terkesan aman atau tidak terlalu gede alias mahal di mata publik.

"Maka diakali alias dibuat sumber alokasi berasal dari dua dinas atau lembaga Gubernur DKI Jakarta," katanya.

Seperti realisasi anggaran untuk renovasi ruang kerja Pj Gubernur berasal dari Biro Umum dan Administrasi Sekda Provinsi DKI Jakarta.

Sedangkan sumber anggaran untuk rehabilitasi maupun restorasi Dinas Gubernur DKI Jakarta berasal dari Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Ketua Komisi III DPRD Karawang Desak Dishub Tindak Kendaraan Tanpa Uji KIR

"Kemudian dari cerita seperti di atas, kami dari CBA meminta aparat hukum seperti KPK untuk membuka penyelidikan atas realisasi anggaran renovasi ruang kerja, rehabilitasi dan restorasi rumah dinas Pj Gubernur DKI Jakarta tersebut," katanya.

Menurut Uchok, apabila dilihat dari proses dan sampai kepada pemenang tender atas proyek Perencanaan Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, dan Pekerjaan Rehabilitasi Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, seperti aneh bin janggal, dan harus disidik KPK.***