POJOKSATU.ID - Pernyataan analis politik Saiful Mujani terkait seruan menjatuhkan Prabowo menuai respons keras dari Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai.
Ia menegaskan bahwa kritik terhadap pemerintah adalah hal yang wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh disertai niat untuk mengganti pemerintahan di luar mekanisme konstitusi.
Pigai menyampaikan, setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan kritik sebagai bagian dari upaya perbaikan kebijakan pemerintah.
Namun, ia mengingatkan bahwa kritik tersebut harus tetap berada dalam koridor yang sehat dan tidak bermuatan kepentingan destruktif.
“Beliau ini hanya ngoceh saja minta diperhatikan, tapi dia tidak punya pengalaman dalam gerakan perubahan, ibarat "berjalan tanpa senter di malam hari". Blind in the darkness," tegasnya, Senin (6/4/2026).
Ia juga menyinggung pernyataan Saiful Mujani yang dinilai tidak mencerminkan pengalaman dalam gerakan perubahan.
Pigai menyebut, perubahan besar dalam sistem pemerintahan tidak terjadi secara instan, melainkan melalui proses panjang dan terstruktur.
Menurutnya, sejarah reformasi 1998 menjadi bukti bahwa perubahan membutuhkan persiapan matang yang telah berlangsung sejak pertengahan 1990-an.
“Tidak bisa tiba-tiba. Perubahan itu ada prosesnya, bukan sekadar wacana,” ujarnya.
Lebih lanjut, Pigai menilai kondisi Indonesia saat ini masih berada dalam situasi yang stabil.
Ia menyoroti soliditas institusi negara seperti TNI dan Polri, serta posisi Indonesia yang dinilai semakin diperhitungkan di kancah internasional.
Selain itu, ia juga mengungkapkan bahwa indikator ekonomi seperti rasio Gini menunjukkan tren positif.
Dengan angka sekitar 0,363, Pigai menyebut capaian tersebut sebagai salah satu yang terbaik dalam 15 tahun terakhir, yang mencerminkan distribusi ekonomi yang lebih merata.
Sebelumnya, pernyataan Saiful Mujani ramai diperbincangkan publik usai ia menyampaikan pandangannya dalam sebuah forum di Jakarta.
Baca Juga: Rapor Merah Kebijakan Larangan Medsos, Indonesia Diminta Waspada Ikuti Jejak Australia
Ia menyebut bahwa menjatuhkan Prabowo menjadi satu-satunya cara jika nasihat tidak lagi didengar.
Pernyataan itu pun memicu polemik, sekaligus membuka kembali diskusi publik soal batasan kritik dalam demokrasi.***




