POJOKSATU.id - Salah satu gudang yang diduga tempat penyimpanan Minyakita di pergudangan Karawang, Jawa Barat disegel oleh petugas gabungan dari Mabes Polri, Satgas Pangan dan Kementerian Perdagangan.

Lokasi gudang ini berada di kawasan sentra bishub Karawang Jawa Barat.

Gudang pabrik Minyakita ini kini telah disegel dan dijaga oleh petugas gabungan.

Kementerian Perdagangan juga sudah memasang garis tertib Niaga Line pada ribuan botol kosong untuk kemasan Minyakita, mesin kemasan dan kemasan karton minyak yang sudah siap edar.

"Dalam pengawasan Direktorat Tertib Niaga Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Kementerian Perdagangan," demikian keterangan tertulis yang ditempel pada Niaga Line.

Baca Juga: ENAM Anggota SUPER TIM Tangani Timnas Indonesia di Bawah Patrick Kluivert, Diumumkan PSSI, Termasuk Quentin Jacoba, Ini PERAN dan TUGAS MEREKA

Ada 140 karton, dan juga sekitar 32.284 botol kosong yang siap diisi Minyakita.

Gudang tersebut kini telah disegel dan pemilik pemiliknya akan diberikan sanksi yakni izinnya akan dicabut.

Namun untuk penyidikan lebih lanjut masih didalami oleh Mabes Polri ataupun tim Satgas Pangan.

Konsumen yang memang ee sudah terlanjur membeli bisa mendapatkan haknya yaitu yang sudah diatur dengan Undang-undangan perlindungan konsumem Nomor 8 atau ganti rugi.***