POJOKSATU.ID- Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Polda Metro Jaya, akan melakukan tes kejiwaan terhadap seorang penumpang penerbangan Lion Air JT-308 rute Jakarta-Kualanamu, Deli Serdang yang mengaku membawa bom ke dalam pesawat.
Kapolresta Bandara Soetta Kombes Polisi Ronald Sipayung di Tangerang, mengatakan bahwa dalam tahapan pemeriksaan kejiwaan ini pihaknya akan melibatkan tim ahli dari Rumah Sakit Polri.
"Iya, akan kita lakukan dengan melibatkan ahli, dalam ahli ini adalah rumah sakit Polri," ucapnya.
Menurutnya, langkah pemeriksaan secara intensif terhadap kondisi kejiwaan seorang penumpang Lion Air itu, guna memastikan dan mengungkap motif atas tindakan yang mengaku membawa bom ke pesawat.
Baca Juga: KAI Daop 3 Cirebon: Mohon Maaf dan Terima Kasih atas Kesabaran Pelanggan
"Terhadap yang bersangkutan sudah kami lakukan pengecekan ataupun pemeriksaan urine. Hasilnya negatif terhadap zat berbahaya, kemudian pemeriksaan alkohol juga negatif," ungkapnya.
Ia juga mengatakan, dalam tahapan pendalaman atas kasus ini, pihaknya juga tetap melibatkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bandara dan Polri.
"Nanti tentu bersama dengan penyidik dari PPNS karena penanganan tetap dalam koordinator dan pengawasan penyidik Polri," katanya.
Ronald bilang, saat ini polisi telah menetapkan H (42) sebagai tersangka atas tindakan yang mengaku membawa bom ke dalam pesawat.***



