POJOKSATU.id, JAKARTA - Kasus penipuan reseller iPhone senilai Rp35 miliar yang dilakukan oleh si kembar Rihana dan Rihani masih terus diusut kepolisian.
Setelah ramai laporan penipuan tersebut dari sejumlah korban di berbagai daerah, kini kasus si kembar Rihana dan Rihani itu ditangani Polda Metro Jaya.
Saat kasus ini tengah diusut polisi, ternyata si kembar Rihana dan Rihani ini tiba-tiba muncul dan sempat menjanjikan akan mengembalikan uang pada sejumlah korban.
Salah satu korban menceritakan saat kasus ini mencuat, sosok Rihana kembali muncul dengan menghubunginya melalui telepon.
Korban dihubungi Rihana yang berjanji akan mengembalikan uang milik para korbannya di Polda Metro Jaya.
“Rihana tiba-tiba muncul dan hubungi saya. Dia menjanjikan ke beberapa korban untuk membayarkan mengembalikan uang atau refund kepada korban secara langsung di PMJ sebesar 75 persen,” ujar salah seorang korban yang enggan disebut namanya, Minggu (11/6/2023).
Lebih lanjut korban mengatakan, Rihana mengaku akan datang ke Polda Metro Jaya bersama dengan kuasa hukumnya.
Bahkan Rihana berseloroh jika ia sudah berkomunikasi dengan penyidik yang tengah mengusut kasusnya.
“Dia (Rihana) bilang mau datang dengan kuasa hukumnya, dia juga ngaku sudah berkomunikasi dengan penyidik. Bahkan dia mempersilahkan untuk korban mengkonfirmasi langsung ke Penyidik PMJ,” ungkapnya.
Rihana berujar jika ia bersama kuasa hukumnya akan datang ke Polda Metro Jaya besok, Selasa (13/6).
“Mereka janji di hari Selasa (13 Juni 2023) besok,” ujar korban tersebut lagi.
Sebagai informasi, Rihana dan Rihani telah ditetapkan atas kasus penipuan reseller iPhone dan sejumlah kasus penggelapan.
Saudara kembar itu diketahui dilaporkan di sejumlah Polres seperti Polres Metro Jakarta Selatan, Polres Tangerang Selatan hingga Polsek Kebayoran Baru.
Si Kembar diketahui tak hanya menipu soal Reseller iPhone, keduanya juga dilaporkan atas dugaan penggelapan mobil rental hingga tas branded.
Total ada ribuan korban yang mengaku ditipu Rihana dan Rihani terkait kasus pembelian gadget Apple senilai Rp35 Miliar sejak 2021 lalu.
Bahkan, korban membuat akun Instagram telah beranggotakan korban-korban penipuan Rihana dan Rihani bernama @kasusiphonesikembar.
Saat ini, seluruh laporan kasus penipuan yang dilakukan oleh si kembar Rihana dan Rihani di beberapa Polres telah ditarik dan diambil alih untuk kemudian ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Reporter: Fandi




