POJOKSATU.ID - Misteri pembunuhan ibu dan anak dengan korban Tuti dan Amel, pada tahun 2021 bukan Agustus di kecamatan jalan cagak, kabupaten Subang terungkap.
Polda Jabar menetapkan lima tersangka pada awal bulan September 2023, kelima tersangka tersebut yakni Danu, Yosep, Mimin, Abi dan Arighi.
Rabu 23 November 2023 kemarin, Ditreskrimum Polda Jabar melakukan rekontruksi secara keseluruhan dengan menghadirkan lima tersangka, di lokasi pembunuhan, tepatnya di Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Baca Juga: 2 Minggu Lagi UAS! Kumpulan 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 7, Bisa Membantu Siswa Latihan
Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menjelaskan bahwa tersangka Yosep ini menjadi pemeran utama.
"Yosep perannya utama, saat melakukan pembunuhan kepada istri pertamanya Tuti, Yosep mengeksekusi Tuti di ruang tamu, " jelas Direskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan, Kamis 23 November 2023.
Kombes Pol Surawan menambahkan, Yosep lalu mengeksekusi putrinya Amel, diruang kamar tidur.
Baca Juga: 20 Kumpulan Soal PKN SMP Kelas 7 dengan Pembahasan Ringan dan Jawaban Lengkap
"Jadi setelah Tuti di ruang tamu dibunuh, Yosep lalu membunuh Amel di kamar tidur dengan bantuan Danu, Abi dan Arighi untuk memegang tangan korban Amel, " jelasnya.
Rekontruksi Rabu kemarin, berhasil mengungkap motif dari kasus pembunuhan yang selama dua tahun baru bisa terungkap.
Kombes Surawan menuturkan, bahwa masalah uang yayasan menjadi motif Yosep yang merupakan suami Tuti dan ayah dari Amel, gelap mata membunuh keduanya.
“Motifnya ketika Yosep hendak mengambil uang di kamar Amel selaku bendahara yayasan dihalangi Tuti. Akhirnya terjadi pertengkaran hingga Yosep memukul Tuti dengan stik golf dan golok di kepala,” jelasnya.
Baca Juga: HOAKS! Inovasi Wolbachia Untuk Pengendalian Wabah DBD dan Misi Bill Gates Sebagai Bapak LGBT Sedunia, Cek Faktanya!
Kombes Surawan menegaskan, bahwa Uang senilai Rp30 juta menjadi sumber pertengkaran antara Yosep dan Tuti, sebelum akhirnya Yosep memukul istrinya menggunakan stik golf dan golok.
“Rp30 juta, sumbernya uang yayasan. Tuti sempat melawan saat terjadi pertengkaran. Tuti dihabisi di ruang tengah, Amel di kamarnya,” pungkas Direskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan.***



