POJOKSATU.id, Serang – Bagi masyarakat Banten yang ingin menjadi anggota Komisi Pemilu Umum (KPU) Provinsi Banten, dapat segera mendaftarkan diri sejak 10 Februari hingga 21 Februari 2023 melalui aplikasi siagakpu.go.id.
hal tersebut dikatakan Ketua Tim Seleksi (Timsel) pendaftaran calon anggota KPU Banten, Ahsanul Minan dalan keterangan persnya, Jumat (10/02/2023).
“Pendaftaran diawali via online memalui aplikasi siaga.kpu.go.id. Setelah semua berkas terupload, nanti akan mendapat tanda bukti pendaftaran, untuk kemudian diserahkan ke kantor Timsel dengan membawa buktinya dan berkas-berkas secara fisik sebanyak dua rangkap,” jelas Ketua Timsel Ahsanul Minan kepada awak media.
Baca Juga: Polda Banten Sita 350 Ton Beras Bulog Oplosan, 7 Pelaku Ditangkap
Setelah proses pendaftaran ditutup pada 21 februari nanti, lanjut Ahsanul. Akan dilanjutkan dengan proses penelitian administrasi, untuk menghasilkan 10 kali kebutuhan anggota KPU di Kabupaten/Kota dengan total sebanyak 70 orang totalnya.
“Kemudian 70 orang itu akan ikut seleksi tertulis dan psikologi. Nanti nilai hasilnya, akan didapat 4 kali kebutuhan sekiat 28 orang yang lolos, dan bisa ikut tes wawancara dan Kesehatan,” jelasnya.
Selanjutnya, kata Ahsanul. Seluruh peserta yang lolos tes tertulis dan psikologi akan mengikuti tes wawancara dan Kesehatan.
“Dari hasil tes wawancara dan kesehatan , akan dihasilkan 2 kali kebutuhan yakni 14 orang yang kemudian kita serahkan kepada KPU RI,” ungkapnya.
Dikatakan Ashanul, terdapat perbedaan seleksi pendaftaran calon anggota KPU periode 2023-2028 dengan periode sebelumnya.
Sebab, sebelumnya mekanisme pendaftaran itu fisik, orang harus datang langsung ke kantor timsel.
Baca Juga: Peringati HPN, Pokja Wartawan Harian Elektronik Provinsi Banten Gelar Pameran Foto Dan Open Mic
Namun, saat ini pedaftaran melalui online terlebih dahulu untuk memastikan tidak ada dokumen terselip. Semuanya bisa lebih transparan.
“Yang kedua, mekanisme tes tertulis dan psikologi. Kalau sebelumnya dua tes itu dibedakan. Jadi orang harus lolos tertulis dulu baru bisa ikut tes psikologi. kalau sekarang itu oleh KPU disatukan, jadi satu kesatuan. Jadi dari situ baru diputuskan lolosnya,” katanya.
Lalu untuk partisipasi masyarakat. Sebelumnya masyarakat hanya dapat melaporkan peserta pendaftaran saja.
Misal ada pendaftar yang pernah jadi TImses, dapat dilaporkan langsung kepada Timses.
“Kalau sekarang, Timsel juga dapat dilaporkan jika melakukan kecurangan atau tidak independent, tidak professional,” tegasnya.
Adapun jadwal seleksi anggota KPU Banten, kata Ahsanul. Dimulai pada 10 Februari 2023 hingga 21 Februari 2023.
Untuk pendaftaran online, batas akhir penyerahan berkas sampai 01 Maret, yang akan diumumkan pada 02-04 Maret 2023.
Kemudian seleksi tertulis dan psikologi, akan dilaksanakan pada 05 hingga 11 maret itu sesuai dengan keputusan KPU RI, untuk Banten akan disesuaikan dengan kondisi, dan hasilnya diumumkan tgl 14-15 maret.
“Tes Kesehatan dan wawancara, tgl 16-21 maret, hasilnya diumumkan tgl 24-25 maret, kami timsel hasru menyerahkan nama-nama calon anggota KPU yang lolos it uke KPU RI tgl 24-26 maret. Pelantikannya KPU TRI yang menjadwalkan karena dilantik secara Nasional,” ungkapnya. (Dinar/Pojoksatu)



