POJOKSATU.id, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Barat terus berupaya menyeimbangkan pembangunan ekonomi dengan kelestarian lingkungan.

Salah satu langkah konkretnya adalah menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang pengendalian alih fungsi lahan.

Pergub ini akan menjadi dasar hukum dalam mengontrol perubahan fungsi lahan agar lebih terarah dan tidak merusak keseimbangan ekologi di Jawa Barat.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman, dalam Rapat Koordinasi Teknis terkait Pengadaan Tanah dan Pengendalian Banjir di Jakarta dan Jawa Barat.

Acara ini berlangsung di Gedung Sumber Daya Air (SDA) Kementerian Pekerjaan Umum di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

Menurut Herman, selama ini banyak pihak lebih fokus pada penanganan banjir ketimbang pencegahannya. Padahal, upaya pencegahan lebih murah dan efektif jika dilakukan dengan baik.

“Selama ini kita selalu bicara soal bagaimana menangani banjir setelah terjadi. Padahal, yang lebih penting dan hemat biaya adalah bagaimana mencegahnya sejak awal. Sayangnya, hal ini tidak mudah,” ujar Herman.

Banjir di Jawa Barat tidak hanya menjadi masalah bagi wilayah Bogor, Bekasi, dan sekitarnya (Bodebek), tetapi juga merata di beberapa daerah lain, seperti Cekungan Bandung serta berbagai kabupaten dan kota lainnya.

Di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Erwan Setiawan, Pemprov Jabar semakin gencar berkoordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga dalam upaya mitigasi bencana yang lebih komprehensif.

“Pak Gubernur terus memantau dan memastikan bahwa upaya pengendalian tata ruang dan mitigasi banjir berjalan dengan baik. Beliau juga aktif berkoordinasi dengan kementerian, lembaga, serta para kepala daerah agar semua pihak bisa bekerja sama mengantisipasi potensi bencana,” jelas Herman.

Namun, ia juga menyoroti fakta bahwa masih banyak proyek pembangunan yang kurang memperhatikan aspek lingkungan.

“Kita memang harus memacu pertumbuhan ekonomi, tapi di saat yang sama kita juga harus menjaga ekologi. Artinya, harus ada keseimbangan dalam praktik pembangunan di lapangan,” tambahnya.

Sebagai bentuk komitmen dalam mengatasi banjir, Pemprov Jabar siap bekerja sama dengan pemerintah pusat melalui kementerian dan lembaga terkait.

Salah satu rencana yang telah disusun adalah normalisasi beberapa sungai, termasuk di wilayah Bekasi hingga Bogor.

“Kami sudah merencanakan normalisasi sungai, dan tentu saja kami berharap Kementerian Pekerjaan Umum bisa mendukung pembangunan tanggul sebagai bagian dari upaya pengendalian banjir,” ujar Herman.

Ia menegaskan bahwa Pemprov Jabar, bersama pemerintah kabupaten/kota, siap bekerja sama untuk menyukseskan berbagai program pengendalian banjir dan memastikan pembangunan di Jawa Barat berjalan dengan lebih berkelanjutan.***