POJOKSATU.ID - Pemerintah kembali melontarkan janji pembangunan hunian tetap bagi korban banjir bandang dan tanah longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait alias Ara menyebut akan dibangun 2.603 unit hunian tetap.
Hunian ini mulai dikerjakan pada bulan ini, di tengah fakta puluhan ribu rumah warga dilaporkan rusak akibat bencana.
Bagi pembaca yang ingin ikut mengambil peran, silakan membuka tautan donasi melalui teks ini ==> Gerakan Anak Negeri
“Sudah ada kesiapan untuk membangun rumah bagi saudara-saudara kita di Sumatera sebesar 2.603 unit. Mohon doanya,” ujar Ara, dikutip dari Kompas 17 Desember 2025.
Pernyataan tersebut langsung memantik sorotan publik.
Pasalnya, berdasarkan laporan BNPB, lebih dari 30.000 rumah warga di tiga provinsi tersebut mengalami kerusakan akibat banjir bandang dan longsor.
Baca Juga: Kemendikdasmen Rilis e Rapor SD 2025 1: Ini Fitur, Cara Unduh, dan Panduan Lengkap Instalasinya
Artinya, pembangunan 2.603 hunian tetap hanya mencakup sebagian kecil dari kebutuhan riil di lapangan.
Ara mengakui bahwa pembangunan hunian tetap tersebut masih berada pada tahap awal pembahasan dan koordinasi lintas lembaga.
Ia menyebut telah mengusulkan kepada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno.
Baca Juga: GOW Kabupaten Tangerang Gelar Lomba Busana Tradisional Peringati Hari Ibu ke-97
Agar segera digelar rapat koordinasi dengan aparat penegak hukum hingga lembaga pengawasan.
Ara menegaskan, Saya sudah sampaikan usulan kepada Menko Pak Pratik supaya segera mengambil rapat koordinasi dengan kepolisian, kejaksaan, KPK, juga BPK dan BPKP.
Pernyataan ini mengindikasikan bahwa proses pembangunan hunian tetap masih berpotensi menghadapi hambatan administratif dan birokrasi.
Sementara ribuan warga terdampak masih bertahan di hunian sementara dengan kondisi serba terbatas.
Ara juga menyebutkan adanya tiga kriteria lokasi hunian tetap yang hingga kini baru sebatas pembahasan.
Bagi pembaca yang ingin ikut mengambil peran, silakan membuka tautan donasi melalui teks ini ==> Gerakan Anak Negeri
Pertama, aspek hukum agar lahan bebas sengketa.
Kedua, aspek teknis agar lokasi relokasi tidak berada di kawasan rawan bencana.
Ketiga, pertimbangan filosofis dan sosial agar hunian tidak memutus akses pendidikan, pekerjaan, dan ekosistem kehidupan warga.
Baca Juga: Tragedi Sumatera Belum Usai, BNPB Umumkan 1.059 Korban Jiwa Akibat Bencana
“Rumah itu bukan hanya gedungnya dibangun, tapi kehidupannya berpindah,” ucap Ara.
Namun, kriteria tersebut justru mempertegas bahwa realisasi pembangunan masih jauh dari kata matang.
Belum adanya kepastian lokasi dan desain sosial membuat pembangunan hunian tetap berisiko kembali molor seperti penanganan bencana sebelumnya.
Ironisnya, Ara juga memastikan bahwa pembangunan hunian tetap tersebut tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Dana disebut berasal dari Yayasan Buddha Tzu Chi sebanyak 2.500 unit dan sumbangan pribadi Ara sebanyak 103 unit.
“Uangnya non-APBN,” kata Ara.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan publik terkait peran negara dalam menjamin hak dasar warga terdampak bencana.
Ketergantungan pada dana non-APBN dinilai mencerminkan lemahnya kesiapan fiskal pemerintah dalam menangani bencana berskala besar.
Bagi pembaca yang ingin ikut mengambil peran, silakan membuka tautan donasi melalui teks ini ==> Gerakan Anak Negeri
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah berulang kali meninjau lokasi bencana dan memerintahkan agar pembangunan hunian sementara dan hunian tetap dirampungkan.
Namun hingga pertengahan Desember 2025, realisasi di lapangan masih tertinggal jauh dari kebutuhan nyata warga terdampak.***




