POJOKSATU.ID- Ekonomi kreatif Indonesia terus menunjukkan pertumbuhan yang signifikan dengan langkah strategis terbaru dari pemerintah.
Melalui Kementerian Ekonomi Kreatif, Indonesia baru saja menambahkan tiga subsektor baru yang memperkuat posisinya dalam persaingan industri kreatif global.
Penambahan ini membawa total subsektor ekonomi kreatif Indonesia menjadi 20, menandai evolusi penting dalam adaptasi negara terhadap era digital.
Tiga Subsektor Ekonomi Kreatif Baru: Konten Digital, Web3, dan AI
Direktur Konten Digital Kementerian Ekonomi Kreatif, Yuana Rachma Astuti, dalam acara onboarding UMKM di Denpasar, Bali mengumumkan bahwa konten digital, Web3, dan kecerdasan buatan (AI) kini resmi menjadi bagian dari ekosistem ekonomi kreatif Indonesia.
"Ini akan menjadi pilar dan perhatian ekonomi kreatif," tegasnya sambil menjelaskan potensi besar yang dimiliki ketiga sektor tersebut dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Sebelum penambahan ini, Indonesia telah memiliki 17 subsektor ekonomi kreatif yang telah mapan, meliputi pengembang permainan, arsitektur, desain interior, musik, seni rupa, desain produk, fesyen, kuliner, film, animasi dan video, fotografi, desain komunikasi visual, televisi dan radio, kriya, periklanan, seni pertunjukan, penerbitan, dan aplikasi.
Dari semua subsektor tersebut, data Kemenparekraf menunjukkan bahwa kuliner, fesyen, dan kriya menjadi tiga kontributor terbesar dengan persentase masing-masing sekitar 41%, 17%, dan 14,9%.
Penambahan tiga subsektor baru ini tidak lepas dari perkembangan teknologi yang pesat dan perubahan pola konsumsi masyarakat global.
Konten digital kini menjadi kebutuhan utama di era informasi, sementara teknologi Web3 dengan fokus pada blockchain, NFT, dan ekonomi terdesentralisasi mulai mendapatkan tempat di pasar Indonesia.
Tidak ketinggalan, kecerdasan buatan atau AI yang implementasinya semakin luas di berbagai bidang industri juga diakui sebagai bagian integral dari ekonomi kreatif masa depan.
Rencana Subsektor Ekonomi Kreatif Baru Lainnya
Menariknya, ambisi pemerintah tidak berhenti di situ. Sekretaris Kementerian Ekonomi Kreatif, Dessy Ruhati, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyusun Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) bidang ekonomi kreatif dan berencana menambahkan beberapa subsektor baru lainnya.
"Kita sedang menyusun KBLI-KBLI baru, tidak hanya IP karakter, tapi juga berkaitan dengan industri kecantikan.
"Itu menjadi salah satu subsektor baru yang kita akan usulkan, kemudian juga customized otomotif, kemudian ada beberapa banyak lagi yang sedang kita buat kajiannya," jelasnya.
Potensi ekonomi dari pengembangan hak kekayaan intelektual (IP) atas karakter fiksi tidak bisa dipandang sebelah mata.
Menurut data Hellomotion Academy, Pokemon pada tahun 2019 mendatangkan pendapatan 61,1 miliar dolar AS atau sekitar Rp969,3 triliun.
Yang mengejutkan, pendapatan terbesar dari Pokemon bukan berasal dari film, gim, atau serial animasi, melainkan dari penjualan barang-barang cenderamata.
Fakta ini menunjukkan betapa besarnya potensi ekonomi yang bisa digali dari pengembangan IP karakter.
Tidak kalah menarik, industri kustomisasi otomotif juga dipandang memiliki prospek cerah. Dessy mengemukakan bahwa modifikasi kendaraan, baik mobil maupun motor, memiliki nilai jual tinggi di pasar internasional.
"Satu mobil saja itu bisa menghasilkan atau terjual di atas puluhan ribu dolar AS," ungkapnya, menggambarkan besarnya potensi pasar untuk kreasi modifikasi kendaraan dari Indonesia.
UMKM sebagai Kunci Pengembangan Ekonomi Kreatif Indonesia
Dalam perkembangan ekonomi kreatif Indonesia, UMKM memegang peranan kunci. Yuana Rachma Astuti mencatat bahwa pelaku UMKM berkontribusi sekitar 60% terhadap pertumbuhan ekonomi nasional dan menyerap sekitar 97% tenaga kerja.
"Kalau ekonomi mau maju, naikkan UMKM. Saat ini masanya digitalisasi," tegas Yuana, menekankan pentingnya transformasi digital bagi pelaku usaha kecil dan menengah.
Digitalisasi memang menjadi kata kunci dalam pengembangan ekonomi kreatif Indonesia saat ini. Kementerian Ekonomi Kreatif berkomitmen membantu para pelaku ekonomi kreatif yang berada di sektor UMKM untuk memperkuat digitalisasi, termasuk implementasi sistem pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard).
Menariknya, QRIS disebut menjadi salah satu objek perhatian dari Amerika Serikat dalam isu perang dagang global, menandakan potensi besarnya dalam ekosistem ekonomi digital.
Demi kemajuan industri kreatif yang ada, Kemenparekraf juga membagi subsektor ekonomi kreatif ke dalam dua bagian utama, yaitu subsektor unggulan dan subsektor prioritas.
Subsektor unggulan meliputi kriya, kuliner, dan fashion, sementara subsektor prioritas mencakup film, animasi, dan video, musik, serta aplikasi dan pengembangan permainan.
Pembagian ini membantu pemerintah untuk lebih fokus dalam pengalokasian sumber daya dan pengembangan program-program pendukung.
Tips Pengembangan Bisnis Industri Kreatif
Dengan adanya 20 subsektor ekonomi kreatif, peluang bagi para wirausahawan untuk mengembangkan bisnis semakin luas.
Bagi Anda yang tertarik untuk terjun ke industri kreatif, ada beberapa tips yang bisa diterapkan.
Pertama, identifikasi subsektor yang sesuai dengan minat dan keahlian Anda. Memilih bidang yang Anda kuasai akan memperbesar peluang sukses dan keberlanjutan bisnis.
Kedua, manfaatkan digitalisasi sebagai alat untuk memperluas jangkauan pasar. Di era digital, kehadiran online menjadi keharusan bagi setiap bisnis, termasuk di sektor ekonomi kreatif.
Ketiga, jangan ragu untuk melakukan kolaborasi lintas sektor. Menggabungkan berbagai elemen dari subsektor yang berbeda dapat menciptakan produk atau layanan yang unik dan kompetitif di pasar.
Keempat, perkuat branding sebagai strategi diferensiasi. Dalam industri yang semakin padat, identitas brand yang kuat akan membantu bisnis Anda menonjol di tengah persaingan.
Terakhir, pastikan untuk melindungi hak kekayaan intelektual Anda. Perlindungan hukum atas karya kreatif adalah investasi jangka panjang yang akan memberikan nilai tambah bagi bisnis.
Penambahan tiga subsektor baru dalam ekonomi kreatif Indonesia bukan sekadar kebijakan biasa, melainkan langkah visioner pemerintah dalam mengantisipasi perkembangan teknologi dan tren global.
Dengan total 20 subsektor, Indonesia semakin memantapkan posisinya sebagai salah satu pemain utama dalam industri kreatif dunia, membuka peluang besar bagi para pelaku usaha lokal untuk berkembang dan bersaing di kancah internasional.
Ekonomi kreatif Indonesia terus berevolusi, dan kini saatnya bagi para wirausahawan untuk memanfaatkan momentum ini dengan mengembangkan bisnis inovatif yang dapat bertahan dan berkembang di era digital.
Dengan dukungan pemerintah melalui berbagai program dan kebijakan, masa depan ekonomi kreatif Indonesia terlihat semakin cerah dan menjanjikan.***



